Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diminta Keluar dari Ruang Sidang Saipul Jamil, Kuasa Hukum DS Geram

Korban berinisial DS yang diduga telah menjadi korban pencabulan Saipul Jamil, akhirnya menampakkan dirinya di persidangan.

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Diminta Keluar dari Ruang Sidang Saipul Jamil, Kuasa Hukum DS Geram
TRIBUNNEWS.COM/ACHMAD RAFIQ
Korban pencabulan yang diduga dilakukan Saipul Jamil, berinisial DS saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban berinisial DS yang diduga telah menjadi korban pencabulan Saipul Jamil, akhirnya menampakkan dirinya di persidangan.

Sebelum sidang dilanjutkan, kuasa hukum dan orangtua yang mendampingi DS namun diminta untuk keluar meninggalkan ruang sidang yang berlangsung tertutup.

Mendengar permintaan tersebut, sempat terjadi perdebatan antara kuasa hukum DS dengan pihak kuasa hukum Saipul Jamil.

"Saat mendampingi klien saya tadi, ada perdebatan mengenai tidak boleh kami mendampingi di pengadilan," ujar kuasa hukum DS, Amos Simanjuntak, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5/2016).

"Memang tidak diatur di KUHAP mendampingi saksi di pengadilan. Tapi baik di kepolisian dan kejaksaan kan bisa mendampingi. Kalau di pengadilan tidak berhak mendampingi, toh saya tidak mengintervensi kok," sambungnya.

Amos mengatakan dirinya sempat mempertanyakan alasan mengapa tidak diperbolehkan mendampingi kliennya selama sidang tertutup itu berlangsung.

Berita Rekomendasi

"Majelis hakim hanya berkata silakan anda kluar. Saya tanya mengapa saya tidak berhak mendampingi?. Seperti Ada suatu sebab yang disebakan sesuatu dan menjadi penyebabnya ini," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas