Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ini Ekspresi Saipul Jamil Saat Digiring Bersama Puluhan Tahanan ke Pengadilan

Saipul Jamil hari ini, Rabu (18/5/2016) kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ini Ekspresi Saipul Jamil Saat Digiring Bersama Puluhan Tahanan ke Pengadilan
TRIBUNNEWS.COM/ACHMAD RAFIQ
Penyanyi dangdut, Saipul Jamil saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi dari DS dan ibunya, Rabu (18/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut, Saipul Jamil hari ini, Rabu (18/5/2016) kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Pantauan Tribunnews.com, sekitar pukul 13.07 WIB, Saipul tiba di PN Jakarta Utara bersama puluhan tahanan lainnya dengan menumpangi mobil tahanan kejaksaan negeri Jakarta Utara.

Pedangdut yang mengenakan kaos warna biru, celana panjang hitam serta handuk kecil dipundaknya itu terlihat tersenyum saat sejumlah awak media menyapanya.

"Baik, Alhamdulillah sehat semuanya," ujar Ipul ketika ditanya kabarnya saat tiba di PN Jakarta Utara sembari berjalan memasuki ruang tahanan.

Mantan suami Dewi Persik itu nanti akan menjalani sidang yang mengagendakan kesaksian dari korban berinisial DS dan ibu kandung DS.

Saipul didakwakan dengan tiga pasal alternatif dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yakni pasal 82 UU Perlindungan anak, pasal 290 dan 292 KUHP. Ia terancam pidana minimal lima tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak pencabulan terhadap remaja pria, DS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas