Resmi Bercerai, Ovi Duo Serigala Terlihat Tak Sedih Berstatus Janda
Melihat kegembiraannya tersebut, Ovi -panggilan Ovi Duo Serigala- sama sekali tidak memperlihatkan penyesalannya ketika mendapat status baru, janda
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Ovi Sovianti atau Ovi Duo Serigala resmi menjadi Janda, ketika majelis hakim resmi memutus perkara perceraiannya dengan verstek.
Hal tersebut dikarenakan mantan suaminya, Indra tidak pernah hadir di dalam persidangan, dimana pihak pengadilan sudah memanggil Indra sesuai dengan prosedur.
"Hakim menyatakan Indra sudh dipanggil secara patut, oleh karena itu majelis hakim memutus perkara perceraian secara verstek," kata Secarpiandy saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (25/5/2016).
Tentu, hal ini membuat penyanyi dangdut yang tergabung dalam grup vokal Duo Serigala ini merasa senang.
Pasalnya setiap berjalannya agenda persidangan, penyanyi yang terkenal dengan Goyang Dribelnya ini ingin cepat - cepat diputus oleh majelis hakim.
"Alhamdulillah udah kelar semuanya, udah gak buang - buang waktu lagi. Aku anggap ini pelajaran berharga supaya ke depannya gak salah pilih lagi. Alhamdulillah udah selesai," kata Ovi seraya memperlihatkan ekspresi gembiranya.
Melihat kegembiraannya tersebut, Ovi -panggilan Ovi Duo Serigala- sama sekali tidak memperlihatkan penyesalannya ketika mendapat status baru, yaitu janda.
"Enggak lah. Jadi sekarang tinggal fokus ke karier," ucapnya.
Ovi menambahkan ia tidak kecewa lantaran Indra tidak pernah hadir dalam persidangan.
Namun, ia mendapatkan kabar dari kuasa hukumnya, jika mantan suaminya tersebut menerima segala putusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim.
"Yah bagus lah, jadi dari salah satu nggak ada yang keberatan," kataOvi Sovianti.
Ovi Duo Serigala melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada 8 Maret 2016 melalui kuasa hukumnya, Secarpiandy.
Gugatan cerainya tersebut diterima oleh pengadilan dan melangsungkan sidang perdananya pada 13 April 2016.
Arie Puji Waluyo/Warta Kota