Ovi Duo Serigala Girang Sah Jadi Janda
Gugatan cerai yang diajukan Ovi Sovianti, salah satu personel grup dangdut Duo Serigala, terhadap Indra, suaminya, dikabulkan
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNWS.COM, BOGOR - Gugatan cerai yang diajukan Ovi Sovianti, salah satu personel grup dangdut Duo Serigala, terhadap Indra, suaminya, dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/5/2016).
Perkara perceraian diputuskan hakim PA secara verstek (tanpa kehadiran pihak tergugat).
Meski pengadilan telah tiga kali memanggil tergugat untuk datang ke sidang, Indra tidak pernah sekalipun hadir di muka hakim.
"Hakim menyatakan, Indra sudah dipanggil secara patut. Tapi karena tidak pernah hadir, majelis hakim memutus perkara perceraian secara verstek," kata Secarpiandy, kuasa hukum Ovi, Rabu.
Putusan hakim PA sesuai keinginan Ovi yang sejak awal mengajukan gugatan ingin segera mengakhiri pernikahannya.
Ovi tersenyum meski menyandang status janda.
Indra masih diberikan waktu 14 hari sejak putusan kemarin, untuk mengajukan keberatannya atas putusan itu melalui pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.
"Alhamdulillah sudah selesai. Nggak buang waktu lagi (datang ke pengadilan). Aku anggap kejadian ini sebagai pelajaran berharga supaya esok nggak salah pilih," kata Ovi.
Meski pernikahannya dinyatakan berakhir dengan perceraian, Ovi tidak larut dalam kesedihan. Sebaliknya, Ovi justru memperlihatkan wajah senang.
Perempuan seksi ini bahkan mengaku tak menyesali keputusannya menggugat cerai Indra.
"Sekarang tinggal fokus karier," ucapnya.
Sesaat setelah pembacaan putusan, Ovi mendengar kabar dari Secarpiandy bahwa Indra juga menerima putusan pengadilan tersebut. Ovi kembali girang.
"Itu baguslah. Berarti nggak ada yang keberatan kan," kata Ovi tersenyum.
Selain karier, Ovi ingin menikmati kesendiriannya bersama keluarga.
Tidak ada rencana menikah kembali dalam waktu cepat.
Pemilik Goyang Dribel ini melayangkan gugatan cerai ke PA Cibinong, 8 Maret 2016. Sidang perdana perkara itu digelar 13 April 2016. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)