Ada Perppu Hukuman Kebiri, Dinda Kanya Dewi: Alhamdulillah Ya
Ia pun mengajak kepada para korban untuk mau lapor kepada polisi atau pihak berwajib.
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya tindak kejahatan seperti kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami kaum perempuan, banyak mendapatkan perhatian dari pemerintah dan masyarakat Indonesia.
Artis peran, Dinda Kanya Dewi ikut prihatin atas apa yang terjadi dari kaum perempuan.
Ia pun mengajak kepada para korban untuk mau lapor kepada polisi atau pihak berwajib.
"Untuk korban memang yang pernah alami kekerasan atau pelecehan seksual sekecil apapun, yok berani ngomong," ucap Dinda, ketika ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (27/5/2016).
"Karena banyak juga teman-teman yang akan berani membantu dan perjuangkan hak kalian. Karena kadang kan korban merasa malu untuk bicara, jadi kalau menurut aku bicara dan laporkan ke pihak berwajib," lanjutnya.
Pemain film 'Tuyul' ini juga menyambut baik berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani maraknya kekerasan seksual tersebut.
Dinda juga mengapresiasi keputusan Presiden RI, Joko Widodo yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal hukuman Kebiri bagi pelaku kejahatan seksual.
"Alhamdulillah ya, akhirnya ada kejelasan untuk ini. Aku menyambut keputusan itu dengan suka cita. Semoga dengan adanya Perppu ini, tidak ada lagi korban yang dirugikan selanjutnya," tandas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.