Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Ahli Forensik Ungkap Kejanggalan pada Pemeriksaan DNA Saipul Jamil

ahli forensik yang bersaksi untuk terdakwa penyanyi dangdut Saipul Jamil, mengungkap ada kejanggalan dalam pemeriksaan DNA Ipul

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ahli Forensik Ungkap Kejanggalan pada Pemeriksaan DNA Saipul Jamil
TRIBUNNEWS.COM/REGINA KUNTHI ROSARY
Saipul Jamil mengenakan borgol sejak berada di dalam mobil tahanan Rutan Cipinang ketika tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016). 

TRIBUNNEWS.COM - Ferryal Basbeth, ahli forensik yang bersaksi untuk terdakwa penyanyi dangdut Saipul Jamil, mengungkap ada kejanggalan dalam pemeriksaan DNA mantan juri ajang pencarian bakat penyanyi dangdut itu.

"Ketika DNA dari mulut Saipul diambil itu ada empat suap, tapi kemudian hasil pemeriksaannya cuma satu suap. Tiga suapnya itu ke mana?" katanya usai bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (23/5/2016) malam.

"Suap itu maksudnya ada empat cotton buds yang dipakai untuk ambil DNA di dinding mulut Saipul. Tapi yang diperiksa hanya satu (cotton buds)," tambahnya.

Untuk mencegah kecurigaan terjadinya manipulasi atau semacamnya, Ferryal menyarankan perlu dilakukan penelusuran terhadap tahap-tahap atau alur pemeriksaan DNA Saipul.

"Missing link-nya itu yang harus dicari. Nah, untuk menghindari kekhawatiran dipeper-peperin, dioleskan atau ada manipulasi, ya diperiksa kembali BAP itu. Dari pengambilan DNA ke lab kemudian hasilnya," ucap Ferryal.

Tak hanya itu, Ferryal juga menjelaskan adanya ketidaksesuaian prosedur pengambilan hingga pengambilan hasil tes sampel DNA Saipul.

Seharusnya, lanjut dia, investigasi DNA dilakukan di tingkat polres, bukan polsek seperti dalam kasus ini. Jika dilakukan penyidik polsek, maka mereka harus memiliki sertifikat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kemudian harus ada visum yang diperiksa dokter, dokter yang mengambil DNA dan menyuruh kepolisian atau memberikan kepada penyidik untuk mengirim ke laboratorium DNA. Dalam hal inikan (kasus Saipul) penyidik mengambil sendiri, kemudian mengirim sendiri. Dia tidak ada visumnya," tuturnya.

Hari ini, Saipul menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi dari pihak terdakwa. Salah satu saksi dari 13 orang yang dihadirkan adalah seorang ahli forensik.

Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).

Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas