Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

KPID Jabar Tak Berdaya Melarang Peredaran Lagu Dangdut Vulgar di Internet

KPID Jabar hanya bisa sebatas melarang dan membatasi lagu dangdut tersebut disiarkan melalui lembaga penyiaran.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in KPID Jabar Tak Berdaya Melarang Peredaran Lagu Dangdut Vulgar di Internet
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Trio Cecepi yang beranggotakan Zaskia Gotik, Julia Perez dan Ayu Ting Ting saat tampil pada malam perayaan ulang tahun ANTV yang ke-23 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Utara, Rabu (23/3/2016) malam. Mereka membawakan lagu dangdut yang berjudul Perawan atau Janda milik Cita Citata. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar melarang 13 dan membatasi penyiaran 11 lagu dangdut disiarkan di lembaga penyiaran di Jabar, baik televisi maupun radio.

Pelarangan dan pembatasan itu dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan KPID Jabar setelah melakukan analisis dan mempertimbangkan berbagai hal.

Sesuai informasi yang diterima Tribun, lagu dangdut yang dilarang dan dibatasi itu dinyanyikan sejumlah penyanyi dangdut ternama.

Di antaranya Julia Perez, Zaskia Gotik, Atu Ting Ting, dan Cita Citata.

Judul lagu yang dinyanyikan artis-artis tersebut pun cukup populer di tengah masyarakat dan bisa dilihat melalui laman-laman internet tertentu.

Ketua KPID Jabar, Dedeh Fardiah, mengakui ketidakberdayaannya pada peredaran lagu di laman internet.

Berita Rekomendasi

Dedeh mengatakan, pihaknya hanya bisa sebatas melarang dan membatasi lagu dangdut tersebut disiarkan melalui lembaga penyiaran.

Adapun melalui laman internet, katanya. hal tersebut bukan merupakan kewenangannya.

"Memang persoalan ini pro dan kontra. Itu hal yang biasa, tapi kami ini mengantisipasi lebih jauh dan mengingatkan kembali sesuai tugas dan pokok kami," ujar Dedeh kepada Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (25/5/2016).

Menurut Dedeh, pihaknya akan berupaya melakukan koordinasi dengan kementerian atau pihak terkait dengan persoalan lagu dangdut itu bisa diakses melalui laman internet.

Satu di antaranya meminta Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jabar untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan internet.

"Kami tidak melampaui kewenangan kami terkait dengan pelarangan dan pembatasan lagu-lagu dangdut tersebut," ujar Dedeh. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas