Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saipul Jamil Jalani Pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya

Ada sebanyak 19 poin pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Salah satu pertanyaan mengenai usia dari DS

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Saipul Jamil Jalani Pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Saipul Jamil tengah berada dalam mobil tahanan Rutan Cipinang di halaman Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dengan tangan diborgol, Rabu (25/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (27/5/2016).

Mantan suami Dewi Perssik itu dimintai keterangan mengenai kasus pencabulan yang melibatkannya. 

Ada sebanyak 19 poin pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Salah satu pertanyaan mengenai usia dari DS, selaku pihak yang mengaku korban pencabulan

Nazarudin Lubis, Kuasa Hukum Saipul Jamil, mengatakan Saipul Jamil diperiksa kapasitas sebagai pelapor atas laporan terhadap DS yang diduga membawa, atau menyerahkan data-data dan bukti-bukti yang diduga palsu.

"Sehingga, kami melakukan upaya hukum berdasarkan bukti-bukti yang sudah disampaikan dan keterangan-keterangan saksi-saksi yang sudah kami periksa," tutur Nazarudin kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/5).

Dia menjelaskan, Saipul Jamil dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas laporan terhadap DS yang digunakan dalam persidangan karena bukti-bukti kasus pencabulan itu diduga palsu.

Berita Rekomendasi

"Sehingga kalau kami bisa membuktikan bukti-bukti yang diajukan untuk menjerat SJ. Apabila terbukti nanti dapat menggugurkan atau menyatakan tuntutan terhadap SJ tak dapat dilanjutkan, jadi seperti itu," kata dia.

Dia menambahkan, pihak Saipul Jamil akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata terhadap saudara DS.

Pedangdut Saipul Jamil kembali menjalani sidang dugaan kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (23/5/2016).

Sebelum disidang, mantan juri kompetisi dangdut tersebut meyakini DS memberikan keterangan palsu terkait umurnya. DS, menurutnya, telah memalsukan identitasnya. 

"Dia ini memalsukan tahun kelahiran, mana ada kelas 1 SD itu umur 5 tahun," ujar Saipul yang sedang menunggu sidang di sel tahanan PN Jakarta Utara. 

Saipul berharap identitas korban berinisial DS yang sebenarnya bisa terkuak. 

"Saya minta doanya mudah mudahan identitas DS ini cepat terungkap,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas