Buntut Atraksi Sabetan Parang, Limbad Segera Dipanggil Polisi
Polres Bolmong menindaklanjuti laporan pelawak Amoy terhadap Limbad yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Polres Bolmong menindaklanjuti laporan pelawak Amoy terhadap Limbad yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Penganiayaan terjadi saat atraksi Limbad pada malam pesta rakyat di Lapangan Kelurahan Sinindian, Kotamobagu(23/5/2016).
Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak mengatakan tidak ada laporan yang tidak ditindaklanjuti.
"Untuk setiap laporan pengaduan masyarakat tetap akan kita tindaklanjuti. Tentu harus melalui penyelidikan kepolisian," ujar William.
Saat ini perkembangan kasus tersebut baru pada pemeriksaan saksi.
Kasat Reskrim AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu mengatakan sudah memeriksa saksi yaitu Amoy sendiri, untuk selanjutnya ia mengatakan akan memeriksa saksi lain.
"Iya tentu ada saksi lain yang akan kita periksa. Untuk Limbad kita tentu akan melayangkan surat panggilan. Intinya akan kita proses," ujarnya.
Sebelumnya kepada Tribun Manado Amoy mengatakan merasa keberatan dengan perlakuan Limbad yang menjadikannya objek atraksi dengan parang.
Ia mengaku sudah menghubungi pihak manajemen Limbad, namun jawabannya hanya menunggu saja pasti bekas memar yang dialami Amoy di bagian perut akan hilang.
Amoy membuat laporan polisi di Polres Bolmong pada (25/5/2016) malam. (Tribun Manado/Handika Dawangi)