Saipul Jamil Sakit, Hakim Pertanyakan Surat Dokter
Namun, karena surat tersebut bukan dari dokter, hakim ketua menanyakan hal tersebut.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pelecehan seksual atas terdakwa pedangdut Saipul Jamil, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, ditunda hakim.
Sidang seharusnya beragenda pembacaan tuntutan pada Senin (30/5/2016) siang ini tertunda karena hakim ketua menerima surat keterangan sakit dari Saipul.
Namun, karena surat tersebut bukan dari dokter, hakim ketua menanyakan hal tersebut.
"Keterangan ini tidak memberikan berapa lama sakit dan surat keterangannya juga dari kepala seksi pelayanan tahanan, bukan surat dokter. Saya mohon minggu depan dilengkapi dengan surat keterangan dokter ya," kata Ifa Sudewi, hakim ketua yang memimpin persidangan, di ruang sidang sambil menunjukan surat keterangan sakit Bang Ipul.
Sebelumnya, tim pengacara hanya menunjukan surat keterangan sakit yang berasal dari Kepala Seksi Pelayanan Tahanan tempat Saipul ditahan.
Sidang akhirnya ditunda hingga Senin (6/6/2016).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yansen Dau mengaku pihaknya sudah mempersiapkan tuntutan.
"Tuntutannya kita sudah siapkan, tapi karena dia sakit tidak bisa dibacakan. Pembacaan tuntutan (nanti) pun tertutup, tapi putusannya nanti terbuka," ujar Yansen di depan ruang sidang Cakra PN Jakarta Utara.