Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasman: Ipul Secara Objektif Tak Pantas Dihukum

Kasman berharap hakim dapat mempertimbangkan pleidoi yang akan mereka ajukan secara bijaksana.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kasman: Ipul Secara Objektif Tak Pantas Dihukum
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Saipul Jamil ditemui di sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (6/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tuntutan yang dialamatkan pada Saipul Jamil telah disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016) sore.

Menanggapi hal tersebut, Kasman Sangaji selaku kuasa hukum pedangdut yang akrab disapa Ipul itu masih berharap kliennya dapat bebas dari segala tuntutan.

"Kami berharap Bang Ipul bebas. Bebas. Sebab, kami tahu fakta persidangan seperti apa," ujar Kasman kepada Tribunnews ketika ditemui usai sidang.

Pihaknya pun akan mengajukan pleidoi pada sidang yang akan digelar pada Jumat (10/6/2016).

"Kami, jumat pekan ini, akan mengajukan pleidoi. Sebab, kami menilai apa yang menjadi isi dalam tuntutan tersebut banyak yang tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta. Insya Allah, kami akan menguraikan semua kebenaran yang bersumber dari keterangan saksi," ucapnya.

Menurut Kasman, Ipul tak pantas dihukum.

Berita Rekomendasi

"Bicara pantas nggak pantas itu relatif. Tapi, kalau bicara pantas menurut kami, secara objektif, nggak pantas (Ipul dihukum) karena seseorang tidak dapat dihukum hanya dengan keterangan pelapor atau saksi. Sesorang tidak dapat dihukum hanya dengan asumsi atau persepsi atau vonis publik. Kita tetap objektif bicara fakta persidangan," paparnya.

Kendati pihaknya menghormati apa yang disampaikan JPU, Kasman berharap hakim dapat mempertimbangkan pleidoi yang akan mereka ajukan secara bijaksana.

"Tentunya kami sangat menghormati dan menghargai, ya, karena itu kewenangan pihak jaksa. Insya Allah, hakim dapat menimbang antara tuntutan dengan pleidoi yang akan kami ajukan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas