Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapan Jaksa Terhadap Pleidoi Saipul Jamil

Pleidoi yang ditulis dalam buku yang tebalnya mencapai 111 halaman tersebut nyatanya tak membuat JPU goyah dengan tuntutan mereka.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tanggapan Jaksa Terhadap Pleidoi Saipul Jamil
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Saipul Jamil ditemui sebelum sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (13/10/2016) sore. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan terhadap korban berinisial DS yang menimpa Saipul Jamil selaku terdakwa telah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (13/10/2016) sore.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan tanggapannya terhadap pleidoi yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya oleh pedangdut yang akrab disapa Ipul tersebut.

Pleidoi yang ditulis dalam buku yang tebalnya mencapai 111 halaman tersebut nyatanya tak membuat JPU goyah akan tuntutan mereka.

"Tanggapan terhadap pledoi, ya, sama seperti tuntutan‎," ujar Dado Achmad Ekroni selaku JPU ketika ditemui usai sidang.

"Hari ini, kami sudah membacakan replik penuntut umum. Judul replik 'Hadirkan Negara untuk Melayani dan Melindungi: Stop Pelecehan Seksual terhadap Anak Indonesia," lanjutnya.

Setelah ini, akan tiba saat yang ditunggu oleh kedua pihak, yakni putusan hakim terhadap kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Mengenai itu, Dado berharap putusan yang disampaikan hakim pada sidang mendatang akan bersifat adil.

"Kami berdoa, supaya majelis hakim diberikan kemudahan sehingga besok kami bisa mendengarkan putusan dan tahu ‎kebenaran yang sesungguhnya. Mudah-mudahan, putusannya bisa seadil-adilnya untuk Indonesia," ucap Dado.

Sidang putusan akan digelar secara terbuka pada Selasa (14/6/2016) mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas