Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saipul Jamil: Maafin Bang Ipul, Sabar Aja, Bang Ipul Pasti Pulang

Usai divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim, Saipul Jamil menyampaikan pesannya bagi para penggemar agar bersabar.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Saipul Jamil: Maafin Bang Ipul, Sabar Aja, Bang Ipul Pasti Pulang
Tribunnews.com/ Regina Kunthy Rosari
Saipul Jamil menyampaikan perkataannya menjelang sidang putusan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim, Saipul Jamil menyampaikan pesannya bagi para penggemar agar bersabar.

"Buat fans Bang Ipul, sabar aja. Bang ipul pasti pulang," ujarnya ketika ditemui usai sidang di sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016) sore.

Kemudian, pedangdut yang akrab disapa Ipul itu pun melantunkan lagu berjudul Aku Pasti Kembali milik Pasto.

Ipul juga menyampaikan maafnya kepada para penggemar lantaran tak dapat muncul di layar kaca untuk menghibur mereka.

"Maafin Bang Ipul divonis lumayan lama. Walau nggak bisa menghibur secara kasat mata, doakan ada jalan lain. Kan masih ada banding. Masih banyak cara," ucapnya.

Selain itu, ia juga mengaku tetap bersyukur dan tak patah semangat.

Berita Rekomendasi

"Untuk sementara, saya bersyukur saja. Masih banyak jalan menuju kemenangan. Jangan patah semangat. Bersyukur saja dulu, 14 kali sidang kan lumayan lama. Makanya, tadi pikir-pikir dulu," tuturnya.

Sebelumnya, Ipul dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh JPU.

Namun, lantaran pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak ditolak hakim dan Ipul dinyatakan bersalah dengan melanggar pasal 292 KUHP, mantan suami pedangdut Dewi Perssik itu hanya dijatuhi vonis tiga tahun penjara.

Menanggapi putusan hakim tersebut, baik jaksa penuntut umum (JPU) maupun tim kuasa hukum pedangdut yang akrab disapa Ipul itu mengajukan pilihan pikir-pikir untuk lebih dulu mempertimbangkan vonis yang telah diberikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas