Kuasa Hukum Sebut Kakak Saipul Jamil Juga Ditangkap KPK
Saat dipastikan kembali apakah benar S yang dimaksud adalah kakak sekaligus manajer Saipul, Nazarudin membenarkan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil (35), Nazarudin Lubis, mengungkapkan bahwa kakak penyanyi dangdut itu, SH, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan seorang pengacara hari ini, Rabu (15/6/2016).
"Saya tuh belum tahu pastinya. Saya hanya dapat kabar dari (kakak Saipul) Sholeh jam satu (siang) bahwa S yang ditangkap. Udah itu aja. Selebihnya, saya jarang.. Pokoknya saya materi hukumnya aja," katanya dilansir Kompas.com, Rabu sore.
Saat dipastikan kembali apakah benar S yang dimaksud adalah kakak sekaligus manajer Saipul, Nazarudin membenarkan.
"Iya. Iya betul," ucapnya lagi.
Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com