Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kepada Kuasa Hukumnya Saipul Jamil Mengaku Tak Tahu Soal Dugaan Suap

Saipul mengaku kepadanya bahwa sang kakak yang juga manajernya, Samsul Hidayatullah, mengeluarkan uang untuk gaji asisten dan kebutuhan rumahnya.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kepada Kuasa Hukumnya Saipul Jamil Mengaku Tak Tahu Soal Dugaan Suap
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Saipul Jamil hendak menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (14/06/2016). Saipul Jamil dinyatakan terbukti bersalah atas kasus pencabulan anak di bawah umur dengan jenis kelamin yang sama dan divonis hukuman pidana penjara selama 3 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil (35), Nazarudin Lubis, menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui masalah dugaan suap oleh dua kuasa hukumnya kepada seorang panitera muda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

"Dia bilang tidak mengetahui. Pengakuannya ke saya itu, dia tidak mengetahui," katanya dilansir Kompas.com, Senin (20/6/2016).

Nazarudin menjelaskan Saipul mengaku kepadanya bahwa sang kakak yang juga manajernya, Samsul Hidayatullah, mengeluarkan uang untuk gaji asisten dan kebutuhan rumahnya.

Samsul kini berstatus tersangka atas kasus dugaan suap ke panitera tersebut dan sedang dalam penahanan KPK.

Disinggung mengenai penyataan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, yang menyebut uang diduga untuk suap itu bersumber dari Saipul, Nazarudin memberi penjelasan.

"Yang mengetahui itu kan KPK. Dari kami kuasa hukum kan belum tahu keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Jadi belum dapat kami simpulkan. Karena BAP lanjutan baru akan digelar. Setelah ditingkatkan status menjadi tersangka, BAP sebagai tersangka kan belum," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, dua kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan R, serta kakak kandungnya, SH, bersama panitera R, ditangkap KPK, Rabu (15/6/2016). Pihak Saipul diduga memberi suap senilai Rp250 juta kepada si panitera atas perkara Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.

Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas