Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saipul Jamil Berikan Uang Pada Kakaknya Bukan untuk Menyuap

Saipul Jamil selama ini tak tahu bahwa uangnya digunakan oleh kakaknya, Samsul Hidayatullah, untuk hal yang diduga dilakukannya yaitu penyuapan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Saipul Jamil Berikan Uang Pada Kakaknya Bukan untuk Menyuap
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terpidana kasus pelecehan seksual anak di bawah umur Saipul Jamil tiba di kantor KPK Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Senin (18/7/2016). Saipul diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi terkait kasus dugaan suap meringankan vonisnya di PN Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Menurut kuasa hukumnya, penyanyi dangdut Saipul Jamil selama ini tak tahu bahwa uangnya digunakan oleh kakaknya, Samsul Hidayatullah, untuk hal yang diduga dilakukan oleh Samsul, yaitu penyuapan.

Namun, lanjut Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum Saipul, kliennya itu mengaku memberikan uang kepada Samsul untuk membayar keperluan para kuasa hukum dan saksi ahli terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh Saipul.

"Karena, begini, sebenarnya itu memang benar uang Ipul. Tapi, dia enggak tahu penggunaannya untuk apa," ujar Tito seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

"Selama ini ia kira uang itu untuk membayar, buat pengacara, saksi ahli, bukan untuk menyuap Rohadi (panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara)," ujarnya lagi.

Masih menurut Tito, Saipul, yang ketika itu merasa dalam keadaan tertekan sebagai terdakwa dan tertekan, memilih mempercayakan segalanya kepada Samsul.

"Orang yang ditahan kan lagi tertekan, pusing, jadi dia serahkan penggunaan uang itu sepenuhnya sama kakaknya, untuk biaya lawyer dan saksi ahli," jelasnya.

Meski demikian, Saipul mengaku siap menghadapi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Ia pun berjanji untuk bersikap kooperatif.

BERITA REKOMENDASI

"Pesan dari Saipul, dia ingin tetap menghormati proses dari KPK. Kita lihat nanti sejauh mana penilaian KPK," ucapnya.

Senin (18/7/2016), Saipul diperiksa oleh para penyidik KPK di Jakarta sebagai saksi kasus dugaan penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh Saipul atas DS, yang disebut berusia di bawah umur.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas