Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gugatan Cerai Dibatalkan Pengadilan, Tapi Eka Kusuma Tak Sabar Ingin Pisah dengan Cathy Sharon

Dari pembatalan perceraian yang diputuskan oleh majelis hakim dan hingga saat ini, Eka Kusuma masih tetap ingin berpisah dengan Cathy.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gugatan Cerai Dibatalkan Pengadilan, Tapi Eka Kusuma Tak Sabar Ingin Pisah dengan Cathy Sharon
Tribunnews/JEPRIMA
Artis Cathy Sharon saat menghadiri peluncuran website Lumikasa di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016). Cathy Sharon senang rumah tangganya masih dapat bertahan hingga saat ini karena majelis hakim membatalkan permohonan cerai Eka Kusuma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan perkara perceraian Eka Kusuma terhadap pemain film dan sinetron Cathy Sharon (33), digagalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 April 2016.

Majelis hakim menggagalkan gugatan perceraian tersebut lantaran, majelis hakim meonolak gugatan penggugat (Eka) yang dianggap tidak kuat dalam pembuktiannya.

Namun, kuasa hukum Eka, Fachri yang menganggap kliennya sudah tidak ingin menjalani bahtera rumah tangganya terhadap model cantik itu, mengajukan banding dari hasil putusan pengadilan.

Pada 15 April 2016, pihak Eka melalui kuasa hukumnya menyerahkan berkas banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan alasan, putusan majelis hakim yang mengatakan bukti tidak cukup kuat adalah keliru.

Sebelumnya, ketika dihubungi, Fachri mengaku sedang menunggu putusan banding dari Pengadilan Negeri, untuk kliennya tetap berpisah dengan artis yang meniti karir melalui Video Joackey (VJ) itu.

Fachri menegaskan, usai mengajukan banding tersebut, pihaknya hanya menunggu 60 hari untuk mengetahui hasil dari bandingnya tersebut.

Tiga bulan sudah, ternyata putusan banding itu pun belum keluar dari pihak pengadilan.

Berita Rekomendasi

Fahri beralasan, karena terbentur dengan bulan ramadhan dan hari raya lebaran, proses banding yang pihaknya ajukan menjadi terhambat.

"Nanti saya kabari. Menurut saya sih karena terbentur idul fitri kemarin jadi terhambat. Seharusnya minggu ini atau awal agustus, tapi saya belum cek lagi," kata Fachri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/7/2016).

"Kami sih berharap putusan banding bisa secepatnya dan dikabulkan," sambung Fachri.

Fachri juga menambahkan, dari pembatalan perceraian yang diputuskan oleh majelis hakim dan hingga saat ini, Eka Kusuma masih tetap ingin berpisah dengan Cathy.

"Karena memang sudah tidak ingin bersatu lagi, jadi yah tetap Eka mau berpisah," ucapnya.

Menyikapi perihal banding yang dilakukan oleh suaminya, membuat kakak kandung Julia Estele ini seakan dihantui oleh putusan banding Eka.

Padahal, pihak pengadilan sudah menggagalkan perkara perceraian yang dilakukan oleh Eka terhadap dirinya.

Pada tanggal 14 April 2012, Cathy Sharon menikah dengan Eka Kusuma, seorang pengusaha dari Cirebon, Jawa Barat di Gereja Katolik, Kuta, Bali. Prosesi pernikahan tersebut tertutup untuk umum.

Dari hasil pernikahan Cathy dan Eka, mereka telah dikaruniai dua orang anak yang bernama Jacob Gabriel Kusuma (3) dan Carla Kusuma (1). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas