Roro Fitria Laporkan Rumah Sakit yang Menolak Merawat Ibunya ke Kemenkes RI
Roro Fitria (26) menyambangi gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, untuk melakukan dan melaporkan salah satu rumah sakit di Jakarta.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain film dan pesinetron Roro Fitria (26) menyambangi gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, untuk melakukan dan melaporkan Rumah Sakit (RS) yang telah menolak pendaftaran sakit ibundanya.
Wanita yang akrab disapa Roro ini tiba di Kemenkes RI, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/8) pukul 13.00 WIB dengan mengendarai mobil mercy berwarna putih miliknya.
Tanpa banyak basa basi, pemain sinteron 'Islam KTP' ini beserta tim kuasa hukumnya, langsung menghampiri gedung Menteri Kesehatan (Menkes) guna melakukan silaturahmi dan membuat laporan resmi.
"Laporan resmi ini adalah tindak lanjut saya atas somasi yang saya lakukan kemarin ke Rumah Sakit (RS) 'J'," kata Roro.
Roro menambahkan, ia akan membuat laporan resmi dengan menujukan kepada rumah sakit, dokter, dan juga suster yang sedang jaga saat pendaftaran yang dilakukan olehnya, pada 30 Juli 2016.
"Rumah sakit tersebut telah mentelantarkan ibunda saya karena keadaan ibu saya sedang menurun waktu itu," ucapnya.
Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Adi Kurnia, selaku tim kuasa hukum Roro menegaskan, laporan resmi ini karena Kemenkes bertanggung jawab atas pelayanan rumah sakit.
"Harusnya kan rumah sakit itu seyogyanya harus menerima orang yang sakit, bukan menolaknya," tegas Adi seraya memasuki gedung Kemenkes RI.
Diketahui, kejadian penolakan pendaftaran serta pengobatan ibunda Roro Fitria yang bernama Raden Retno Winingsih karena hanya terlambat lima menit saja, dari pendaftaran yang tadinya terdaftar pukul 14.00 WIB.
Padahal, selama perjalanan menuju ke Rumah Sakit Jakarta (RSJ), Roro selalu menghubungi pihak rumah sakit setiap jamnya, karena ia berangkat dari rumahnya pukul 11.00 WIB dan tiba di RSJ pukul 14.05 WIB. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)