Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Teman Seangkatan Gloria: Jangan Jadi Beban

Dia menilai, teman seangkatannya itu tentu sedih dengan keputusan pemerintah menggugurkannya sebagai anggota Paskibraka.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Teman Seangkatan Gloria: Jangan Jadi Beban
twitter
Gloria Natapraja Hamel sangat sedih didepak sebagai anggota Paskibraka. 

TRIBUNNEWS.COM - Para teman sekolah Gloria Natapradja Hamel (16), calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat, tetap memberi dukungan agar Gloria tidak patah semangat dengan masalah yang dihadapinya.

"Tetap semangat dan jangan jadi beban," kata Faris (16), siswa kelas XI SMA Islam Dian Didaktika Depok, Jawa Barat, di sekolah tersebut, Selasa (16/8/2016).

Faris berharap Gloria tetap fokus pada kegiatan yang masih dijalani sekarang.

Dia menilai, teman seangkatannya itu tentu sedih dengan keputusan pemerintah menggugurkannya sebagai anggota Paskibraka.

"Sudah mau masuk Paskibraka di Istana, sudah jalani latihan susah dan berat, tiba-tiba mau upacara ditolak, kan pasti sedih," ujar Faris.

Hal senada diungkapkan Nando (16), pelajar kelas XI di sekolah tersebut. Nando menyatakan, dukungan untuk Gloria juga sudah dibuat melalui petisi online di Change.org.

Nando menilai, status kewarganegaraan teman seangkatannya itu seharusnya tidak menjadi masalah. Mengingat Gloria masih berusia 16 tahun dan lahir besar di Depok.

Berita Rekomendasi

"Walaupun dia punya paspor Perancis, tapi yang saya dengar dia lahir besar di sini. Dan seharusnya kalau di bawah umur 18 tahun enggak masalah," ujar Nando.

Teman-teman sekolah, kata dia, tetap akan menyambut dan memberi semangat Gloria bila sudah pulang kegiatan Paskibraka nanti.

"Pasti tetap semangatin, ini juga bukan akhir dari proses pejalanan dia, masih panjang perjuangan dia, jadi tetap semangat," ujar Nando.

Sebelumnya, Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring mengatakan, pengguguran Gloria telah sesuai dengan aturan Undang-undang.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," ujar Yosua di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," ujar dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga telah mengukuhkan Paskibraka yang akan bertugas besok, melalui upacara pengukuhan di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Hanya sebanyak 67 dari 68 anggota Paskibraka yang dikukuhkan. Gloria yang telah lolos seleksi tidak ikut dikukuhkan.

Robertus Belarminus / Kompas.com


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas