Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kapolres Jakarta Barat Benarkan Pedangdut yang Ditangkap Itu Imam S Arifin

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie membenarkan penyanyi dangdut yang ditangkap adalah Imam S Arifin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Achmad Rafiq

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, baru saja menangkap penyanyi dangdut berinisial ISA pada kasus dugaan penyalahgunaan obat terlarang alias narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie menuturkan jika pedangdut yang diamankan pada Sabtu (27/8/2016) kemarin benar penyanyi dangdut senior, Imam S Arifin.

"Iya itu pendangdut Imam S Arifin. Tadi kan sudah lihat sendiri orangnya benar dia," ujar Kombes Pol, Roycke, saat jumpa persnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/8/2016).

Kombes Pol Roycke mengatakan, kejadian penangkapan itu dilakukan atas adanya laporan ke pihak polisi jika Imam akan menerima dan menggunakan narkotika jenis sabu.

"Kasus ini berawal dari informasi satuan kami Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bahwa ada peristiwa akan terjadinya menerima dan menggunakan narkortika," katanya.

"Pada Sabtu (27/8/2016) kemarin pukul 15.00 WIB, tim SAR resnarkotika Polres Jakarta Barat berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial ISA. Umur 56 tahun," lanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pedangdut itu ditangkap saat berada di Kamar Nomer 03 Lantai 17 Tower Selatan Apartemen Crysan, Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat.

Usai diamankan pihak polisi, pelantun 'Jangan Tinggalkan Aku' itu kini tengah menjalani sejumlah pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas