Kapolres Jakarta Barat Benarkan Pedangdut yang Ditangkap Itu Imam S Arifin
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie membenarkan penyanyi dangdut yang ditangkap adalah Imam S Arifin.
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, baru saja menangkap penyanyi dangdut berinisial ISA pada kasus dugaan penyalahgunaan obat terlarang alias narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie menuturkan jika pedangdut yang diamankan pada Sabtu (27/8/2016) kemarin benar penyanyi dangdut senior, Imam S Arifin.
"Iya itu pendangdut Imam S Arifin. Tadi kan sudah lihat sendiri orangnya benar dia," ujar Kombes Pol, Roycke, saat jumpa persnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/8/2016).
Kombes Pol Roycke mengatakan, kejadian penangkapan itu dilakukan atas adanya laporan ke pihak polisi jika Imam akan menerima dan menggunakan narkotika jenis sabu.
"Kasus ini berawal dari informasi satuan kami Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bahwa ada peristiwa akan terjadinya menerima dan menggunakan narkortika," katanya.
"Pada Sabtu (27/8/2016) kemarin pukul 15.00 WIB, tim SAR resnarkotika Polres Jakarta Barat berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial ISA. Umur 56 tahun," lanjutnya.
Pedangdut itu ditangkap saat berada di Kamar Nomer 03 Lantai 17 Tower Selatan Apartemen Crysan, Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat.
Usai diamankan pihak polisi, pelantun 'Jangan Tinggalkan Aku' itu kini tengah menjalani sejumlah pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.