Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Sebut Senpi di Rumah Aa Gatot Ilegal: Ancaman Hukuman Mati

Terkait barang bukti tersebut, polisi akan terus melakukan penyelidikan tentang dari siapa Gatot mendapatkan senjata-senjata api dan amunisi itu.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polisi Sebut Senpi di Rumah Aa Gatot Ilegal: Ancaman Hukuman Mati
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Kompol Purwanta PW, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan; Kombes Pol Tubagus Hidayat, Kapolres Jakarta Selatan; Kombes Pol Awi Setiyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya; dan Kompol Vivick Tjangkung selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan (dari kiri ke kanan) mengadakan jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (31/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menemukan narkotika di rumah Gatot Brajamusti di Jakarta pada Senin (29/8/2016), polisi juga mendapati dua senjata api (senpi) Glock 26 dan Walther serta 500 butir peluru.

Terkait hal itu, polisi menyatakan bahwa kepemilikan senjata-senjata api tersebut ternyata ilegal.

"Yang perlu diketahui bersama, hasil klarifikasi kami kepada Dit Intelkam (Direktorat Intelijen Keamanan) Polda Metro Jaya, bahwa untuk senpi yang di bawah kekuasaan bersangkutan, yang berada di kediamannya, di kamarnya, tidak terdaftar," kata Kombes Pol Awi Setiyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (31/8/2016).

"Kemudian, dicek ke Mabes Polri, ternyata juga tidak terdaftar. Senpi tersebut ilegal," kata  Awi lagi.

Atas dugaan pelanggaran itu, Gatot terancam hukuman yang maksimalnya adalah hukuman mati.

"Terkait senpi dan amunisi ilegal bisa dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 ayat 1, dengan ancaman hukuman mati dan atau seumur hidup dan atau setingi-tingginya hukuman 20 tahun penjara," jelas Awi.

Terkait barang bukti tersebut, polisi akan terus melakukan penyelidikan tentang dari siapa Gatot mendapatkan senjata-senjata api dan amunisi itu.

Berita Rekomendasi

"Kemudian, terkait dengan kasus senjata api, hari ini tiga penyidik kami dari Subdit Resmob kami kirim ke NTB untuk lakukan pemeriksaan terhadap AGB (Aa Gatot Brajamusti)," ucapnya.

"Tentunya, dengan harapan akan kembangkan kepada yang bersangkutan, dapat senpi, amunisi dari mana," ucapnya lagi.

Dian Reinis Kumampung/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas