Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Siang Ini Polisi Boyong Gatot Brajamusti ke Jakarta

Polisi berencana membawa Gatot Brajamusti selaku tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dari Mataram ke kediamannya di Pondok Pinang

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Siang Ini Polisi Boyong Gatot Brajamusti ke Jakarta
Warta Kota/Nur Ichsan
BRAJAMUSTI BAND - Gatot Brajamusti saat jumpa pers didampingi, pengamat musik, Bens Leo, seusai acara peluncuran band dan album perdana Brajamusti Band yang berjudul "Subhanallah" di Villa Danau, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (28/7). Brajamusti adalah sebuah band yang dibentuk atas dasar kekeluargaan dimana semua personelnya merupakan anggota keluarga padepokan brajamusti yang berdiri sejak 2008 dengan mengusung jenis musik religi Islami. Band ini dipimpin oleh Aa Gatot Brajamusti yang beranggotakan, AA Gatot Brajamusti (Vokal), Adhe Brajamusti (Backing Vokal), Marbella Brajamusti (Backing Vokal), Zanattaba ( Backing Vokal), Najam yardo (Gitar), Ricky Brata ( Bass), Apap (Perkusi), Haris (Drum), Azis (Keyboard), Adi Ndut (Perkusi). Lucunya, menurut Gatot, albumnya belum diedarkan, yeyapi bajakannya justeru sudah keluar duluan, selain itu album yang berisi 8 lagu yang 6 diantaranya diciptakan oleh Gatot Brajamusti akan diedarkan di 18 negara yang hasil penjualannya akan disumbangkan untuk amal. (Warta Kota/nur ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berencana membawa Gatot Brajamusti selaku tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dari Mataram ke kediamannya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016) sore ini.

Ini dilakukan dalam rangka penggeledahan oleh polisi di rumahnya terkait pengembangan kasus.

"Diperkirakan pukul 14.00 WIB berangkat dari Mataram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/9/2016).

Rencananya, penggeledahan terkait kasus Gatot ini akan dilakukan oleh penyidik dari Polres Mataram akan dibantu oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.

Setidaknya ada tiga kasus yang membelit Gatot. Yakni, kasus penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api ilegal dan menguasai satwa liar yang dilindungi.

Selain informasi tersebut, kabarnya penyanyi Reza Artamevia juga turut dibawa ke Jakarta, tepatnya ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN).

Diberitakan, Gatot Brajamusti yang baru terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), ditangkap bersama tujuh orang di sebuah kamar hotel di Mataram pada Minggu malam lalu. Mereka ditangkap karena diduga sedang pesta narkoba.

Berita Rekomendasi

Istri Gatot, Dewi Aminah dan penyanyi Reza Artamevia turut ditangkap karena berada di kamar tersebut.

Mereka ditangkap karena diduga baru saja pesta narkoba.

Saat menggeledah Gatot dan istri,, polisi menemukan sejumlah peralatan untuk mengonsumsi narkoba, seperti bong, pipet, korek gas hingga dua kondom.

Sementara, saat menggeledah rumah Gatot di Pondok Pinang, polisi menemukan 9,7 gram sabu, dua pil ekstasi, sejumlah alat untuk mengonsumsi sabu, dua senjata api, seribu lebih peluru dan amunisi hingga satwa liar yang dilindungi, harimau Sumatera dan Elang Brontok.

Selain itu, hasil uji laboratorium forensi terhadap urine dan sampel DNA Gatot, Dewi Aminah dan Reza Artamevia juga positif pernah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas