Status Delapan Orang Gerombolan Gatot Brajamusti Usai Diciduk Polisi
Pesta sabu tersebut digawangi oleh ketua PARFI ( Persatuan Artis Film Indonesia), Gatot Brajamusti, di Hotel Golden Tulip, Mataram.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKP Haris Dinzah, Kasat Reskrim Polres Mataram beberkan kembali status delapan orang yang tertangkap hari Minggu (28/9/2016) lalu saat menggelar pesta sabu.
Pesta sabu tersebut digawangi oleh ketua PARFI ( Persatuan Artis Film Indonesia), Gatot Brajamusti, di Hotel Golden Tulip, Mataram.
"Jadi kalau untuk dari Polda NTB, dari awal kita mengamankan delapan orang," ujarnya AKP Haris Dinzah.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, pastinya Gatot Brajamusti satu diantara dua orang tersebut.
"Yang dua kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," tambahnya.
Empat orang lainnya dilakukan rehabilitasi oleh pihak BNN (Badan Narkotika Nasional) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Empat orang kita lakukan rehabilitasi di BNN provinsi Nusa Tenggara Barat," lanjutnya.
Sedangkan dua orang sisanya dipulangkan karena hasil tes urin awalnya negatif.
Termasuk didalamnya anak Gatot Brajamusti yang malam itu (28/8/2016) ikut diciduk polisi.
"Dan yang dua kita kembalikan karena tes urin awalnya negatif," imbuhnya.
Polisi enggan membeberkan nama-nama gerombolan Gatot Brajamusti itu.
Aa Gatot --panggilan Gatot Brajamusti-- sendiri, sudah diterbangkan ke Jakarta, Kamis (1/9/2016) lalu guna penyelidikan yang dilakukan di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.