Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini Rehabilitasi Reza Artamevia Dimulai

Reza Artamevia (41) dijadwalkan mulai menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (5/9/2016).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hari Ini Rehabilitasi Reza Artamevia Dimulai
Tribunnews/JEPRIMA
Penyanyi Reza Artamevia saat tiba dikediamannya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016). Reza didampingi kuasa hukum serta keluarga menjelaskan kepada awak media terkait kasus narkotika yang melibatkan dirinya dan ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Reza Artamevia (41) dijadwalkan mulai menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (5/9/2016).

"Senin atau Selasa di BNNP NTB," kata Kepala BNN Provinsi NTB, Sriyanto, Senin pagi.

Sriyanto mengatakan, Reza akan menjalani rehabilitasi di klinik BNN didampingi oleh dua orang dokter, psikolog, dan dua orang konselor.

Rehabilitasi rawat jalan ini dilakukan setelah hasil tes urine Reza dan tiga rekannya di BNN dinyatakan negatif.

Sriyanto menyebutkan, mereka akan menjalani rehabilitasi rawat jalan setiap dua kali seminggu, minimal delapan kali pertemuan.

Mereka akan menjalani konseling dan tes urine setiap kali menjalani proses rehabilitasi.

Tes ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan apakah yang bersangkutan masih mengkonsumsi narkoba atau tidak.

Berita Rekomendasi

"Kalau positif lagi langsung dimasukkan tempat rehabilitasi rawat inap. Itu SOP kita seperti itu," kata dia.

Reza dan tiga rekannya yaitu Davina, Richard dan Yuti direhabilitasi karena tidak memiliki barang bukti narkoba.

Mereka diamankan karena berada di dalam satu ruangan dengan Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah yang ditangkap di Mataram, Minggu (28/8/2016) malam lalu.

Polisi telah menetapkan Gatot dan Dewi sebagai tersangka karena kedapatan membawa dua poket sabu yang disimpan di dalam saku celana dan tas tangan.

Saat ini kasusnya tengah ditangani di Ditres Narkoba Polda NTB.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas