Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Anak Gatot Brajamusti Tak Mau Sekolah Kalau Orangtuanya Masih Ditahan

- Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Irfan Suryadiata, melayangkan surat penangguhan penahanan Gatot dan istrinya Dewi Aminah.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Anak Gatot Brajamusti Tak Mau Sekolah Kalau Orangtuanya Masih Ditahan
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Gatot Brajamusti setelah diperiksa di Subdit Redmob Polda Metro Jaya, Senin (5/9/2016). Pemeriksaan pria yang disapa Aa Gatot itu kali ini terkait kepemilikan senjata api ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Irfan Suryadiata, melayangkan surat penangguhan penahanan Gatot dan istrinya Dewi Aminah.

"Kami minta kepada pihak kepolisian untuk penangguhan penahanan atau pengalihan status penahanan," kata Irfan, Selasa (6/9/2016).

Irfan mengatakan, pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan (5/9/2016). Alasannya, dua putra Gatot yang masih duduk di SD dan SMP enggan bersekolah.

"Ada dua anaknya yang masih kecil, yang satu SD, yang satu SMP. Yang itu secara tegas dia enggak mau sekolah karena orang tuanya masih di sini. Oleh karena itu kami berkepentingan untuk mengajukan penangguhan penahanan," kata Irfan.

Menurut Irfan, semua barang bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka Gatot, saat ini sudah diamankan pihak kepolisian. Sehingga tidak ada alasan bagi kliennya untuk menghilangkan barang bukti.

"Mengenai melarikan diri saya kira klien kami tidak mungkin melarikan diri. Karena akan semakin mempersulit. Jadi kami siap menjamin," kata Irfan.

Sebelumnya, Gatot dan istrinya ditangkap di salah satu hotel di Kota Mataram, Minggu (28/8/2016). Polisi menemukan dua poket sabu yang terdapat di saku celana dan tas tangan.

Berita Rekomendasi

"Saat kejadian itu tidak ada sama sekali aktifitas penggunaan narkotika oleh semuanya. Baik itu oleh tersangka maupun yang saat ini dalam proses rehab. Sama sekali tidak ada," kata Irfan.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas