Elma Theana Berharap Cukup Sekali Terseret Kasus Gatot Brajamusti
Elma Theana (41) penuhi panggilan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit Resmob, Polda Metro Jaya
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Elma Theana (41) penuhi panggilan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit Resmob, Polda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti.
Wanita yang akrab disapa Elma ini tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/9) pukul 10.40 WIB, dengan ditemani kuasa hukumnya, Ina Rahman.
"Hari ini saya memenuhi panggilan polisi untuk kasus kepemilikan senjata yang ditemukan di Pondok Indah," kata Elma.
Elma menambahkan, ini pemanggilan yang pertama bagi dirinya untuk dimintai keterangan terhadap kasus Gatot Brajamusti.
"Semoga hanya satu kali saja. Nanti saya berikan komentar setelah menjalani pemeriksaan," ucap Elma.
Dengan menggunakan gamis coklat dan kerudung hitam bergaris coklat, Elma pamerkan senyuman manisnya kepada awak media yang telah menunggunya.
Senyuman tersebut bukan bertanda kesedihan. Melainkan, senyuman bangga dengan memperlihatkan giginya dan ekspresi kesenangannya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Ia pun sempat melambaikan tangan kepada awak media, yang berarti sapaan terhadap awak media karena ia sudah lepas dari padepokan Gatot Brajamusti.
Seperti diketahui, pemanggilan Elma Theana untuk memberikan kesaksian terhadap senjata api yang dimiliki oleh Gatot Brajamusti.
Sebelumnya, Elma Theana pernah menjadi murid agama dari pria yang akrab disapa Aa Gatot. Selama sembilan tahun, Elma bertahan menjadi murid spiritual yang tertangkap karena dugaan kepemilikan senjata api, narkotika, dan satwa liar itu. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.