Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rohadi Mengaku Minta Rp 50 Juta ke Pengacara Saipul Jamil untuk Keperluan Sehari-hari

Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi ternyata berbohong dengan mematok tarif yang dibayar oleh pengacara Saipul Jamil.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rohadi Mengaku Minta Rp 50 Juta ke Pengacara Saipul Jamil untuk Keperluan Sehari-hari
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Saipul Jamil saat menjalani sidang pembacaan tuntutan atas kasus pencabulan yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (6/6/2016). Sidang kali ini kembali ditunda karena karena berkas dari Jaksa Penuntut Umum tidak lengkap dan kesembilan pengacara Saipul Jamil tidak hadir dengan alasan hari pertama puasa. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi ternyata berbohong dengan mematok tarif yang dibayar oleh pengacara Saipul Jamil, demi mengatur susunan majelis hakim dalam perkara pencabulan.

Hal itu diungkapkan Rohadi saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Kasman Sangaji.

Dia mengaku butuh uang hingga berbohong kepada Berthanatalia Ruruk Kariman, ketua tim kuasa hukum Saipul dalam perkara dugaan pelecehan seksual pria di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Saya memang berbohong. Saya perlu uang untuk keperluan saya sehari-hari saja Pak," kata Rohadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Kamis (15/9/2016).

Menurutnya, saat mengetahui bahwa Bertha merupakan tim kuasa hukum Saipul, dirinya langsung pergi ke ruang panitera untuk mencari berkas perkara Saipul.

Apalagi dia mengenal Bertha sebagai istri Karel Tuppu, Hakim Tinggi Jawa Barat yang pernah menjadi hakim di PN Jakut.

BERITA TERKAIT

Di ruang panitera, Rohadi melihat berkas Saipul. Di situ telah tertulis nama Ifa Sudewi sebagai Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara Saipul.

Rohadi lalu kembali menemui Bertha dan menyampaikan kalau berkas perkara Saipul telah diterima.

Dari situ Rohadi membohongi Bertha dengan menawarkan akan mengatur susunan Majelis Hakim yang menangani perkara Saipul.

Rohadi ketika itu berpura-pura kalau Majelis Hakim perkara Saipul belum ditentukan. Untuk itu dia menyarankan agar Bertha memberikan uang pelicin, memilih Ifa Sudewi yang juga Wakil Ketua PN Jakut itu.

"'Mendingan Bunda (Bertha) pilih hakim. Wakil saja (Ifa-red)," ucap Rohadi menirukan kembali ucapannya kepada Bertha ketika itu.

Bertha kemudian menanyakan berapa biaya untuk penentuan komposisi Majelis Hakim. Rohadi menyebut Rp 50 juta sebagai angka menentukan susunan Majelis Hakim.

Empat hari setelahnya, Rohadi dapat telepon dari Bertha. Dia mengatakan sudah di parkiran PN Jakut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas