Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Upaya Lanjutan Suami Cathy Sharon Agar Tetap Bisa Bercerai

Suami Cathy Sharon, Eka Kusuma, masih berusaha untuk menyudahi rumah tangganya.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Upaya Lanjutan Suami Cathy Sharon Agar Tetap Bisa Bercerai
Dok Pribadi/Instagram
Cathy Sharon dan suaminya, Eka Kusuma bersama anak mereka. 

TRIBUNNEWS.COM - Suami Cathy Sharon, Eka Kusuma, masih berusaha untuk menyudahi rumah tangganya.

Setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak mengabulkan gugatan cerainya, Eka memilih untuk mengajukan banding atas putusan tersebut melalui Pengadilan Tinggi.

Saat ini, proses gugatan cerai Eka itu masih ditangani dan baru terlihat hasilnya paling lama bulan Oktober 2016.

"Permohonan banding baru dikirim akhir Juli kemarin ke Pengadilan Tinggi. Kemungkinan bulan depan, habis bulan baru ada putusan," kata kuasa hukum Eka Kusuma, Fachri.

Jalannya proses banding ini memang agak lambat. Sebab, menurut Fachri, ada keterlambatan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Makanya, pihak Eka masih belum bisa mengonfirmasi jawaban, apakah permohonan banding gugatan cerai Eka diterima, atau sebaliknya, ditolak, sama seperti putusan di Pengadilan Negeri.

"Berkasnya itu sudah di Pengadilan Tinggi. Jadi ada Keterlambatan di Pengadilan Negeri (Jakarta Selatan), makanya agak lambat putusannya," kata Fachri.

"Tinggal menunggu putusan ditolak apa diterima. Putusannya apa menguatkan Pengadilan Negeri atau mengabulkan banding kami." tambahnya.

Diketahui, Cathy Sharon digugat cerai suaminya, Eka Kusuma, pada tanggal 1 Desember 2015, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sepanjang jalannya proses persidangan, berhembus kabar kalau penyebab Cathy digugat cerai adalah adanya pihak ketika dari pihak Eka.

Sementara itu, Eka menuding Cathy sering pulang malam dan tidak becus mengurus anak serta rumah tangga.

Lalu, setelah melalui beberapa kali persidangan, pada tanggal 11 April 2016, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak sepenuhnya gugatan cerai yang diajukan Eka.

Berita Rekomendasi

Artinya, sampai saat ini, secara hukum, Cathy dan Eka masih berstatus sebagai suami dan istri yang sah. Tidak puas dengan putusan itu, Eka melalui kuasa hukumnya mengajukan banding melalui Pengadilan Tinggi pada bulan Juli lalu.

Okki Margaretha/Tabloidnova.com

Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas