Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Ario: Harusnya Mario Teguh Sangkal Keabsahan Anak ke Pengadilan Bukan ke Publik

Apabila seorang ayah menyangkal keabsahan anaknya, sang anak bisa mengajukan ke Pengadilan Negeri atau Agama," ucapnya.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pihak Ario: Harusnya Mario Teguh Sangkal Keabsahan Anak ke Pengadilan Bukan ke Publik
Tribunnews.com / Apfia Tioconny Billy
Ferry H Amahorseya, pengacara Ario Kiswinar Teguh dan Ibu Aryani saat menunjukan akta kelahiran Ario Kiswinar, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (22/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengakuan Mario Teguh yang sangat tegas dan lantang kalau Ario Kiswinar Teguh bukan lah anaknya.

Pernyataan Mario Teguh pun tampil eksklusif, saat live di Kompas TV.

Pada saat itu, kata kuasa hukum Ario, Mario secara tegas mengatakan 'Saya tidak ada anak lain, selain Marco dan Audrey dari pernikahan saya bersama dengan ibu Lina'.

Pernyataan itu pun membuat Ario Kiswinar Teguh dan ibunya, Aryani Soenarto pun geram. Bahkan, pernyataan motivator kenamaan itu adalah fitnah.

Pihak Ario Kiswinar melalui kuasa hukumnya, Ferry H Amahorseya SH MH beranggapan Mario Teguh tidak memiliki etika dan moral yang baik.

Karena, Mario Teguh dengan lantang tidak mengakui Ario Kiswinar. Tim kuasa hukum memiliki bukti otentik mengenai fakta keabsahan Ario anak dari Mario.

"Semua orang siapapun itu, tidak mengakui keabsahan anak adalah perbuatan yang tidak beretika dan tidak terpuji," tegas Ferry saat jumpa pers di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (22/9/2016).

Berita Rekomendasi

Ferry menambahkan, secara hukum, Mario Teguh salah besar. Mario Teguh telah melanggar pasal 44 ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.

"UU itu mengatur, apabila seorang ayah menyangkal keabsahan anaknya, sang anak bisa mengajukan ke Pengadilan Negeri atau Agama," ucapnya.

"Harusnya, Mario melakukan dan membenarkan keabsahan itu ke pengadilan atau pihak yang berwajib. Bukan di depan umum malah diumbar," sambungnya.

Dengan kejadian ini, Ferry mengungkapkan bahwa kliennya sangat lah kecewa. Ario dan Aryani merasa telah dicemarkan nama baiknya dan merasa di fitnah.

"Kami sudah komitmen. Kami akan selesaikan masalah ini," ujarnya.

Oleh karena itu, pihak Ario Kiswinar memberi tenggat waktu selama satu minggu dari sekarang, untuk Mario Teguh meminta maaf dan menyelesaikan masalah ini, secara live di Kompas TV dan program acara 'Hitam Putih' Trans 7.

Karena, Mario sendiri lah yang memulai permasalahan yang sudah dianggap basi, oleh Ario dan Aryani.

"Jika tidak, Jumat (30/9/2016) kami akan melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya," kata Ferry.

Arie Puji Waluyo/Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas