Charly Van Houten Bingung Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan
Charly Van Houten (33) angkat bicara mengenai statusnya yang menjadi 'tersangka', dalam kasus penipuan kepada Wira Pradana.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Charly Van Houten (33) angkat bicara mengenai statusnya yang menjadi 'tersangka', dalam kasus penipuan kepada Wira Pradana.
Status tersebut pun dilakukan oleh Polda Jawa Barat, karena bukti-bukti yang dikumpulkan sudah cukup untuk menjadikan Charly sebagai tersangka.
Charly menegaskan kalau ia bukan lah penipu. Baginya, ia memang bukan lah manusia yang baik semasa hidupnya.
Namun, Charly menilai, kasus penipuan ini terjadi karena ada kesalahan dan ketidak sepahaman antara ia dengan Wira Pradana, rekan bisnisnya.
"Ingat saya bukan penipu! Ini kan persoalan kerjasama yang sama-sama punya kontribusi di awal dengan baik. Pak Wira dalam bentuk yang, saya dalam bentuk karya," kata Charly.
Hal itu Charly katakan saat dihubungi melalui aplikasi pesan, Kamis (22/9/2016) malam.
Charly mengatakan kalau bisnis ia bersama Wira merupakan bisnis pembuatan karya album kompilasi.
Berawal dari Wira yang memberikan modal untuk produksi album kompilasi tersebut. Namun, Charly juga menjelaskan, bisnis itu juga terdapat uang miliknya.
"Produksi selesai kami melanjutkan promosi. Nah, dalam promosi dan juga operasional kantor itu juga terdapat uang aku," tegas Charly.
Oleh karena itu, Charly heran bisa dituduh sebagai penipu dalam bisnis yang ia jalani bersama Wira.
Sehingga, Charly kebingungan bisa mendapatkan tuduhan tersebut. Bahkan, Charly juga menganggap tuduhan itu adalah lucu.
"Makanya aku bingung, kenapa aku jadi dituduh menipu? Jujur aku bingun ini sangat aneh dan mengherankan. Bahkan sangat lucu, kok bisa seperti ini," ucapnya.(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)