Polisi Perlu Tes DNA untuk Membuktikan Hubungan Darah Antara Ario Kiswinar dan Mario Teguh
Polda Metro Jaya akan menyelidiki kasus Aryani Soenarto, ibu Ario Kiswinar Teguh melaporkan mantan suaminya Mario Teguh.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya akan menyelidiki kasus Aryani Soenarto, ibu Ario Kiswinar Teguh melaporkan mantan suaminya Mario Teguh atas dugaan pencemaran nama baik.
Polisi menegaskan perlu tes DNA untuk pembuktian tersebut.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).
Laporan tersebut tertuang dalam LP/4802/X/PMJ/Dit.Reskirmum, pada Rabu 5 Oktober kemarin di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Pelapor atas nama Ferry Henry Amarhoseya selalu kuasa hukum Ario dan Aryani.
"Akan kita klarifikasi semuanya, akan kita panggil satu per satu saksi-saksinya. Proses ini memang harus pembuktian darah daging harus dilakukan DNA," kata Awi.
Pernyataan Mario Teguh yang tidak mengakui Ario Kiswonar Teguh berbuntut panjang. Atas peristiwa, Aryani dan Ario merasa dicemarkan nama baiknya.
Ario sendiri masih berkeyakinan bahwa Mario adalah ayah kandungnya.
"Ya memang laporannya sudah kami terima. Laporannya terkait pencemaran nama baik dengan terlapor saudara Mario Teguh," tutur dia.
Awi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan tersebut. Ario dan Aryani akan dimintai keterangan polisi dalam waktu dekat ini.
"Kita serahkan penyidik untuk mengungkap kasus ini," ungkap dia.(Wartakotalive.com/Bintang Pradewo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.