Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Aa Gatot Bilang, ''Capek Deh''

Gatot keluar dari ruang pemeriksaan sambil menenteng makanan dan minuman. Wajahnya terlihat lelah.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Aa Gatot Bilang, ''Capek Deh''
Repro/Kompas TV
Ketua Umum Persatuan Artis dan Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah usai diperiksa penyidik subdirektorat remaja anak dan wanita Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016) dini hari. Baik Gatot maupun istrinya pun mengakui adanya ritual seks yang diduga melibatkan Reza Artamevia dan Dewi. 

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Tidak banyak yang diucapkan Gatot Brajamusti ketika dibawa keluar dari ruang pemeriksaan Polda Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram, Jumat (7/10/2016).

"Capek deh...," kata Gatot ketika awak media memberondongnya dengan pertanyaan. Ia terus berjalan menuju sel tahanan Polda NTB dengan didampingi kuasa hukumnya.

Sebelumnya diberitakan, Gatot diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan dari Kamis (6/10/2016) pukul 21.00 hingga Jumat (7/10/2016) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kasus itu dilaporkan oleh dua perempuan, yakni CT dan AS, ke Polda Metro Jaya. Gatot dicecar 56 pertanyaan dalam kasus CT dan 47 pertanyaan dalam kasus AS.

Gatot keluar dari ruang pemeriksaan sambil menenteng makanan dan minuman. Wajahnya terlihat lelah.

Saat ini Gatot ditahan bersama istrinya, Dewi Aminah, di Polda NTB. Mereka ditangkap dalam kasus narkoba di Kota Mataram.

"Baik-baik. Aman," jawab Gatot ketika ditanya tentang keadaannya, Dewi, juga anak-anak mereka.

Berita Rekomendasi

Ia juga memberi jawaban singkat saat dimintai tanggapan tentang pernyataan CT, yang menyebut Gatot pernah mengaku sebagai malaikat.

"Ah, ada-ada aja," kata Gatot sambil masuk ke dalam selnya.

Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 10 saksi untuk dimintai keterangan. Beberapa saksi di antaranya adalah penyanyi Reza Artamevia, asisten pribadi Gatot dan kedua pelapor, yakni CT dan A.

Selain melakukan pemeriksaan saksi, polisi dibantu petugas kedokteran kepolisian (Dokpol) Polda NTB telah mengambil sample cairan pada mulut Gatot Brajamusti untuk melakukan tes DNA.

Saat ini Gatot Brajamusti sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus, yakni kasus narkoba, kepemilikan senjata api ilegal, dan satwa langka.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Gatot Brajamusti Ditangkap karena Narkoba
Penulis
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas