Mario Teguh Tegaskan Hanya Punya Dua Anak
Mario Teguh mengungkap alasan mengapa dirinya menyatakan hanya memiliki dua anak, tanpa menyebut Ario Kiswinar Teguh
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada 26 Mei 2016 lalu, akun Instagram @lambe_turah mengunggah kabar bahwa Mario Teguh memiliki tiga anak, satu di antaranya ialah Ario Kiswinar Teguh.
Setelahnya, Mario Teguh pun menegaskan melalui media sosial bahwa dirinya hanya memiliki dua anak.
Kini, dalam konferensi pers di Elza Syarief Law Office, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016), Mario Teguh menegaskan dirinya tak pernah tak mengakui Ario Kiswinar Teguh sebagai anak yang dilahirkan dalam pernikahannya dengan sang mantan istri, Aryani Soenarto.
Lantas, mengapa dulu dirinya menyatakan hanya memiliki dua anak yang merupakan hasil pernikahannya dengan Linna Teguh?
Mario Teguh mengungkap alasan mengapa dirinya menyatakan hanya memiliki dua anak, tanpa menyebut Ario Kiswinar Teguh
Dituturkan Mario Teguh, Aryani maupun Kiswinar sendiri telah menyangkal bahwa dirinya merupakan ayah dari laki-laki yang kini berusia 30 tahun itu.
Alhasil, Mario Teguh merasa harus melindungi diri agar tak disangka mengaku-aku atau berupaya mendapat pengakuan bahwa ia adalah ayah Kiswinar.
"Saya tidak pernah mengatakan saya tidak mengakui. Yang saya lakukan adalah memproteksi diri supaya tidak dituduh menuntut Kiswinar adalah anak saya," ujar Mario Teguh dalam konferensi pers di Elza Syarief Law Office, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).
"Di @lambe_turah sudah diposting. Anak (Kiswinar) sudah menyangkal, ibu (Aryani) sudah menyangkal, sementara saya ngaku-ngaku. Maka, cepat-cepat saya mengatakan, saya mempunyai dua anak dari Ibu Linna dan itu nggak salah," lanjutnya.
Akhirnya, demi membuktikan apakah Ario Kiswinar Teguh benar merupakan anak kandungnya, Mario Teguh, diwakili oleh tim kuasa hukumnya, melayangkan Surat Pemohonan Tes DNA kepada Kepala Disaster Victim Identification (DVI) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis (6/10/2016).
Melalui surat tersebut, Elza Syarief selaku kuasa hukum memohon agar pihak DVI mengizinkan dilakukannya pemeriksaan DNA pada kliennya, Mario Teguh, dan sang anak, Ario Kiswinar Teguh.
Kini, pihak Mario Teguh tinggal menunggu izin dan jadwal pemeriksaan DNA dari pihak DVI Mabes Polri.
Dalam konferensi pers tersebut, pihak Mario Teguh juga memberikan salinan Surat Pemberitahuan Tes DNA pada Ario Kiswinar Teguh dan kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya.
Diberikan pula salinan tanda terima Permohonan Tes DNA yang ditujukan kepada Kepala DVI Mabes Polri serta tanda terima Pemberitahuan Tes DNA yang ditujukan kepada Ferry Amahorseya dan Ario Kiswinar Teguh.