Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Kiswinar Yakin Permintaan Mario Teguh Tes DNA Bakal Ditolak DVI

Ferry H Amahorseya yakin DVI juga tidak akan mengabulkan surat yang dilayangkan pihak Mario Teguh.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kuasa Hukum Kiswinar Yakin Permintaan Mario Teguh Tes DNA Bakal Ditolak DVI
youtube
Ferry Amahorseya, penasihat hukum Ario Kiswinar, memenuhi pemanggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pelapor atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ario Kiswinar melalui penasihat hukumnya, menolak jika tes DNA tidak dilakukan oleh tim penyidik.

"Kita nggak mau. Kita serahkan ke penyidik. DNA ini terungkap pada waktu muncul di Kompas TV. Kita tagih dong, kita telpon pengacaranya nggak bisa. Kita akhirnya datengin Kompas," ujar Ferry H Amahorseya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016).

Menurut Ferry DVI (Disaster Victim Investigation) yang berfungsi mengidentifikasi korban secara ilmiah dalam sebuah insiden, tidak ada urusannya dengan kisruh yang terjadi diantara bapak-anak, Mario Teguh dan Ario Kiswinar.

Ferry H Amahorseya yakin DVI juga tidak akan mengabulkan surat yang dilayangkan pihak Mario Teguh karena kasus keduanya tengah ditangani pihak penyidikan.

"DVI tidak ikut campur tangan ke duduk perkara. Apabila ada dua orang sukarela (tes DNA) tanpa diminta, tanpa adanya masalah. Tapi kan DVI bukan buta huruf, bisa baca berita wah ini bahaya nih apalagi sudah masuk ke penyidikan," ujar Ferry H Amahorseya.

Sebelumnya seperti diberitakan, setelah lama tidak muncul di layar kaca, akhirnya Mario Teguh buka suara dengan menggelar konferensi pers bersama penasihat hukumnya, Elza Syarief(10/10/2016).

Berita Rekomendasi

Bertempat di Elza Syarief Law Office, Menteng, Jakarta Pusat, pihak Mario Teguh kembali menegaskan kalau mereka sudah mengirim surat permintaan tes DNA kepada pihak DVI Mabes Polri, Kamis (6/10/2016).

Permasalahan ini dimulai saat Ario Kiswinar memperkenalkan diri sebagai anak Mario Teguh yang tidak diakui di program Hitam Putih, Trans 7, yang dibawakan Deddy Corbuzier.

Kemudian, Mario Teguh balas menanggapi secara live di stasiun TV Kompas pada program 'Sapa Indonesia Pagi' yang menyatalan kalau Ario Kiswinar bukanlah anak kandung dari hasil pernikahannya dengan istri pertamanya, Aryani.

Tidak menerima pernyataan yang diutarakan Mario Teguh, Ario Kiswinar mengambil langkah hukum dengan melaporkan Mario Teguh atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, karena bangak perkataan Mario Teguh yang dianggap tidak sesuai dan menyakitkan hati.

Kini pihak kepolisian sudah memulai menindaklanjuti pelaporan tersebut dengan memanggil saksi pertama selaku kuasa hukum Ario Teguh sekaligus pelapor, Ferry H Amahorseya, Senin (10/10/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas