Ekspresi Aktor Restu Sinaga Saat Jalani Sidang Kasus Narkoba
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar persidangan kasus narkotika dengan terdakwa aktor Restu Sinaga (42.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Arie Pujo Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar persidangan kasus narkotika dengan terdakwa aktor Restu Sinaga (42), dengan nomor perkara 1042/Pid.Sus/2016/PN.JKT.SEL.
Menggunakan kemeja panjang berwarna putih, celana panjang berwarna hitam, dan brewok ciri khasnya, Restu mengaku sehat ketika berjalan mengarah ke ruangan sidang.
"Sehat dong," kata Restu saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).
Persidangan tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dimulai pukul 10.30 WIB.
Dalam ruang sidang dan saat pembacaan dakwaan, Restu terlihat sangat tenang meski raut muka yang ketakutan pun terlihat dari wajahnya.
Usai mengikuti sidang, Restu pun berusaha tenang di depan awak media yang menantinya dan mengaku tidak keberatan dari dakwaan yang diucapkan oleh JPU.
"Lihat saja minggu depan," ucapnya dengan singkat.
Selain itu, Restu yakin hasilnya akan mengarah kepada rehabilitasi. Mengingat sebelumnya, Restu pun pernah mengajukan permintaan rehabilitasi ke penyidik.
"Rehab keliatannya iya," ujar Restu Sinaga.