Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terkait Senjata Api Gatot Brajamusti, Nabila Putri Akan Penuhi Panggilan Polisi Siang Ini

Penyidik Subdit Reserse Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akan meminta keterangan artis Nabila Putri di Mapolda Metro Jaya.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terkait Senjata Api Gatot Brajamusti, Nabila Putri Akan Penuhi Panggilan Polisi Siang Ini
Tribunnews/JEPRIMA
Selebriti Nabila Putri saat menghadiri konferensi pers 'simPATI Motorbaik Adventure 2016 di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016). Acara ini melibatkan 9 selebritis yang akan touring menggunakan jenis dan tipe sepeda motor dengan rute dari Jakarta menuju Jogjakarta. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Reserse Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akan meminta keterangan artis Nabila Putri di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/10/2016).

Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan Nabila Putri akan dimintai keterangan mengenai kepemilikan senjata api ilegal, Gatot Brajamusti alias GB

"Nabila Putri, jam 11 siang ini, memenuhi panggilan resmob dalam perkara senpi GB," ujar Budi, kepada wartawan, Senin (17/10/2016).

Sampai saat ini, penyidik masih menelusuri asal dua senjata api yang dipergunakan mantan Ketua Parfi tersebut. Dua senpi tersebut, yaitu Glock 26 dan Walther.

Dalam waktu dekat, Gatot Brajamusti akan dibawa ke DKI Jakarta. Selama ini, dia berada di NTB karena telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkoba.

"Iya, tetapi masih menunggu dokumen dan surat-nya lengkap baru kami bawa ke Jakarta," tambahnya.

Berita Rekomendasi

‎Gatot Brajamusti telah berstatus tersangka kepemilikan senjata api ilegal di Resmob Polda Metro Jaya.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan untuk melengkapi berkas, beberapa saksi sudah diperiksa dan diambil keterangannya.

Budi melanjutkan apabila berkas sudah rampung seluruhnya, berkas akan dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Nantinya jika dari pemeriksaan saksi, berkembang ada tersangka lain selain Gatot, menurut Budi berkas tersangka lain itu akan disusulkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas