Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Dukung Selebgram Dikenai Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) beberapa waktu lalu mengeluarkan kebijakan soal pengenaan pajak di media sosial dikenakan pajak.
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) beberapa waktu lalu mengeluarkan kebijakan soal pengenaan pajak di media sosial dikenakan pajak.
Kebijakan tersebut langsung mendapatkan dukunga dari pasangan suami-istri, Dude Herlino dan Alyssa Soebando.
"Kami juga mendengar berita dan apapun itu, kalau memang harus seperti itu, kami akan mengikuti," ujar Alyssa ketika ditemui di kawasan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
Senada dengan Alyssa, Dude mengaku juga ikut mendukung apapun kebijakan yang dilakukan pemerintah. Selama kebijakan tersebut memberikan manfaat untuk orang banyak.
"Sebagai warga negara yang patuh dan taat kepada aturan undang-undang, pasti kami akan mematuhi apapun. Saya yakin negara bikin kebijakan pasti yang terbaik buat rakyat, dan kami akan patuhi," tutur Dude.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) baru-baru ini akan mengenakan pajak penghasilan terhadap netizen yang memakai akun media sosialnya sebagai lapak jualan atau untuk kegiatan endorsement.
Kebijakan tersebut juga termasuk selebriti yang mendapat bayaran dari endorse di media sosial, salah satunya Instagram.