Pikiran Atalarik Syah Tersita Kasus Sengketa Tanah
Atalarick Syah diketahui tengah tersandung kasus dugaan sengketa tanah. Proses hukumnya hingga kini masih berlanjut di Pengadilan Negeri Cibinong.
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis sinetron, Atalarick Syah diketahui tengah tersandung kasus dugaan sengketa tanah. Proses hukum tersebut hingga kini masih berlanjut di Pengadilan Negeri Cibinong.
Artis berusia 43 tahun ini merasa sudah melalui proses yang benar dalam pembelian tanah tersebut. Ia mengaku masalah tersebut jadi beban hidupnya.
"Masalah itu menjadi sebuah beban, menyita pikiran dan tenaga juga," ucap Atalarik, ketika ditemui di kawasan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
Atalarik Syah mengatakan tanah yang sudah ditempati selama kurang lebih 15 tahun itu bahkan sebelumnya telah dibangun pagar pada tahun 2003. Namun selama itu tidak pernah ada masalah.
"Saya nggak mungkin bikin kejahatan, ngambil tanah orang, nipu surat, mamalsukan dokumen atau segala macam. Proses jual beli yang menurut saya yang awam dan masih muda saat itu sudah saya lakukan dengan benar, dengan saksi-saki yang ada, dengan bukti-bukti yang ada," katanya.
Ayah dua anak itu hingga kini masih memperjuangkan haknya di Pengadilan Negeri di daerah Cibinong. Meskipun majelis hakim menyatakan Atalarik kalah dalam persidangan.
"Ternyata saya di Pengadilan Negeri Cibinong kemarin dikalahkan, itu menjadi pertanyaan besar buat saya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.