Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Pemeriksaan Gatot Brajamusti Dilanjutkan Senin

Selama menjalani pemeriksaan di Jakarta, pengawasan Gatot Brajamusti ada dalam tanggungjawab pihak Polda Metro Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Achmad Rafiq
zoom-in Pemeriksaan Gatot Brajamusti Dilanjutkan Senin
Tribunnews.com/ Achmad Rafiq
Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai bersama Kanit VI Subdit Resmob, Kompol Teuku Arsya Kadafi, di Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal pada Jumat (21/10/2016) ditunda.

Menurut pihak penyidik dari Kanit IV Subdit Resmob, Kompol Teuku Arsya Kadafi mengatakan, pemeriksaan Gatot akan dilakukan pada Senin (24/10/2016) mendatang.

"Kami sampaikan Gatot dilakukan Senin (24/10/2016). Kami juga sudah konfirmasi penasehat hukum kalau Senin pukul 10 pagi," ujar Kompol Teuku Arsya Kadafi, di Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016) malam.

Kompol Teuku Arsya Kadafi menambahkan, selama menjalani pemeriksaan di Jakarta, pengawasan Gatot Brajamusti ada dalam tanggungjawab pihak Polda Metro Jaya.

"Gatot masih dalam pengawasan Polda, selama di Jakarta kasus senjata api ilegal. Kami juga akan lakukan penyidikan lainnnya," lanjut dia.

Kompol Teuku Arsya Kadafi masih belum tahu sampai berapa lama guru spiritual Reza Artamevia itu akan menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami upayakan secepatnya. Setelah selesai, kami akan kembalikan ke Polda Nusa Tenggara Barat," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas