Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Gali Informasi Dari Akta Kelahiran Kiswinar

Polda Metro Jaya menyelidiki kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan motivator, Mario Teguh.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Gali Informasi Dari Akta Kelahiran Kiswinar
Repro/Kompas TV
Ario Kiswinar Teguh ditemui di Studio Kompas TV, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan motivator, Mario Teguh.

"Perkembangan kasus terlapor Mario Teguh akan berkembang pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, kepada wartawan, Minggu (23/10/2016).

Dia menjelaskan, penyidik akan menggali data di akta kelahiran Ario Kiswinar, yang menyebut dirinya sebagai anak Mario Teguh.

Untuk itu, penyidik akan memeriksa pihak rumah sakit termasuk cacatan sipil serta akan melakukan penyelidikan dan pengembangan ke Wilayah Jawa Timur .

"Setiap data yang kami miliki yang diserahkan oleh saksi maupun pelapor data tersebut harus berbunyi inilah yang kami lakukan dalam proses penyelidikan," tambahnya.

Sebelumnya, Ario Kiswinar melalui penasihat hukum, Ferry Amahorseya, melaporkan Mario Teguh ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu 5 Oktober 2016 lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.

Berita Rekomendasi

Motivator kondang itu dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah saat diwawancarai di sebuah televisi nasional. Ditayangan itu, Mario menegaskan Kiswinar bukan anak kandungnya, bahkan dirinya menuding kalau Kiswinar merupakan anak hasil perselingkuhan ibunya dengan Mr X.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas