Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bella Shofie Tak Tega Lihat Sang Haters Tapi Tetap Minta Proses Hukum Dilanjutkan

Bella mengaku telah memaafkan orang yang telah menghinanya melalui sosial media itu, tapi ia tetap menginginkan proses hukum tetap berjalan

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Bella Shofie Tak Tega Lihat Sang Haters Tapi Tetap Minta Proses Hukum Dilanjutkan
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Bella Shofie didampingi tim penasihat hukumnya, usai menjadi saksi di persidangan kasus dugaan penghinaan haters kepada dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bella Shofie mengaku tidak sama sekali melihat sosok pria bernama Alvin Matondang yang telah melakukan penghinaan kepada dirinya selama persidangan.

Ia mengaku tidak tega melihat muka Alvin Matondang yang kini sudah menggunakan rompi merah penanda sebagai tahanan.

"Aku gak liat dia sama sekali, enggak tega. Dalam sidang aku gak lihat sama sekali karena gak tega," ujar Bella Sophie hingga mengulang dua kali, usai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).

Pemain film 'Pocong Pasti Berlalu' itu mengaku telah memaafkan orang yang telah menghinanya melalui sosial media itu, tapi ia tetap menginginkan proses hukum tetap berjalan.

"Tapi jujur aku udah maafin tapi pidana tetap harus berjalan," ujar Bella Shofie yang mengenakan kemeja putih, dan rok hitam itu.

Menurut Bella Shofie hal ini cukup menjadi pelajaran untuk Alvin Matondang, soal hukuman artis asuhan manager Tata Liem itu menyerahkan semuanya kepada pihak yang lebih ahli.

Berita Rekomendasi

"Aku udah maafin, aku kira cukup jadi pelajaran. Tapi soal itu kita serahkan ke hakim," pungkas Bella Shofie.

Proses hukum kasus dugaan penghinaan ini, telah sampai pada tahap sidang perdana dengan mendengarkan tiga orang saksi yaitu Bella Shofie, Tata Liem, serta Taufik Akbar yang telah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016) siang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas