Kementerian Perhubungan Sediakan 50 Bus PPD untuk Pulangkan Demonstran
Kementerian Perhubungan mengerahkan 50 bus di depan Gedung DPR RI, Sabtu (5/11/2016) pagi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengerahkan 50 bus di depan Gedung DPR RI, Sabtu (5/11/2016) pagi.
Pengerahan bus-bus ini dilakukan untuk membantu para peserta aksi 4 November 2016 yang menginap di depan Gedung DPR, kembali ke daerah masing-masing.
Pengerahan 50 bus yang merupakan bus PPD tersebut, langsung dikoordinasikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto, atas perintah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Pengerahan bus ini atas instruksi langsung Bapak Menteri Perhubungan, agar negara tetap melayani publik walaupun itu pengunjuk rasa,” ujar Pudji melalui siaran pers.
Sebanyak 15 bus PPD dikerahkan untuk memulangkan para pengunjuk rasa kembali ke wilayah JABODETABEK, lima bus PPD untuk ke daerah lainnya seperti Cirebon dan Lampung, serta 30 bus PPD disiagakan di kantor Kementerian Perhubungan. Layanan ini diberikan secara gratis tanpa di pungut bayaran.
Kepada para pengemudi bus, Pudji meminta agar berdoa sebelum berangkat, disiplin berlalu lintas, istirahat yang cukup.
Bila mengantuk berhenti dulu, antar sampai tujuan dan berhenti di tempat aman atau terminal kota tujuan, dilarang memungut biaya, serta melapor kepada petugas bila ada hal-hal yang menonjol. (*)