Alasan Ahmad Dhani Batal Laporkan Projo, LRJ, dan Indra Tan ke Polda Hari Ini
Ahmad Dhani juga mengatakan dirinya baru saja bertandang ke kediaman Habib Rizieq.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Musikus yang kini mencalon menjadi Calon Gubernur di Kabupaten Bekasi, Ahmad Dhani batal melaporkan balik Pro Jokowi (Projo), Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), dan Indra Tan ke Polda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).
Ahmad Dhani ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (8/11/2016), mengatakan dirinya tak sempat bertandang ke Polda Metro Jaya lantaran masih menghadiri rapat di lembaga milik Habib Rizieq.
Ahmad Dhani juga mengatakan dirinya baru saja bertandang ke kediaman Habib Rizieq.
"Aku masih di lembaga milik Habib Rizieq dulu, ada meeting. Aku abis turun dari rumahnya Habib Rizieq dari Megamendung," tutur mantan suami penyanyi Maia Estianty tersebut.
Sementara itu, Ramdhan Alamsyah selaku kuasa hukum Ahmad Dhani, ketika dihubungi melalui telepon secara terpisah, Selasa (8/11/3016), mengatakan kliennya batal melapor ke Polda Metro Jaya lantaran menghadiri rapat kampanye.
"Sorry, ya, tadi kami lagi rapat. Ada acara di Bekasi. Iya, batal, batal (melapor hari ini) soalnya kami baru selesai rapat kampanye di Bekasi," kata Ramdhan Alamsyah.
Alhasil, suami penyanyi Mulan Jameela itu mengubah rencananya untuk melaporkan pihak-pihak tersebut menjadi besok, Rabu (9/11/2016) siang.
Hal itu dikatakan baik oleh Ahmad Dhani sendiri maupun Ramdhan Alamsyah.
"Besok siang, pukul 12," ucap Ahmad Dhani.
Ramdan Alamsyah pun mengatakan hal serupa, "Besok aja, siang, zuhur, abis jam makan siang."
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, lantaran merasa dirugikan atas laporan dugaan penghinaan Presiden Jokowi oleh Projo dan LRJ, Ahmad Dhani siap melaporkan balik pihak-pihak itu.
"Insya Allah besok (8/11/2016) akan kita laporkan kembali fitnah yang diduga dilakukan pelapor (Projo dan LRJ) terkait laporan palsu," ujar Ramdhan Alamsyah ketika ditemui di kediaman Ahmad Dhani, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Tak hanya melaporkan Projo dan LRJ, pihak Ahmad Dhani juga akan melaporkan seorang netizen bernama Indra Tan yang telah ikut menyebarkan video orasi Ahmad Dhani yang telah dipotong melalui akun media sosial facebook.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.