Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gelar Show Artis, Ahmad Dhani: EO Harus Bayar Pajak

Ahmad Dhani mengatakan, selama ini masih ada EO yang tidak bekerja sama dengan kantor pajak untuk menyelesaiakan permasalahan pajaknya.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani mengatakan event organizer (EO) harus bekerja dengan kantor pajak.

Menurutnya, selama ini masih ada EO yang tidak bekerja sama dengan kantor pajak untuk menyelesaiakan permasalahan pajaknya.

Hal tersebut disampaikan kepada para awak media di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (KPDJP), Rabu (9/11/2016).

"Saya usulkan tadi, supaya lebih tertib, event organizer itu harus bekerja sama dengan kantor pajak. Jadi Event Organizer yang tidak bekerja sama dengan kantor pajak, secara hukum dia ilegal," kata Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani juga menjelaskan, gagasan kerja sama antara EO dan kantor pajak tersebut ditujukan untuk memperjelas siapa yang harus menyelesaikan permasalahan pajak dalam kerja sama antara artis dan EO.

"Nanti yang bayar pajak harus event organizer. Selama ini kan artis kalau show kan enggak tahu siapa yang (harus) bayar pajak. Apakah artisnya, entah event organizer-nya?" tambah Ahmad Dhani.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas