Andryega da Silva Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua PB PARFI
Andryega da Silva, sebagai Ketua Umum PARFI periode 2016 hingga 2021, Rabu (9/11/2016).
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) telah resmi mengukuhkan Andreanus Deddy Dermawan, atau yang lebih dikenal dengan Andryega da Silva, sebagai Ketua Umum PARFI periode 2016 hingga 2021, Rabu (9/11/2016).
Penetapan Andryega da Silva sebagai ketua umum sendiri telah dilakukan sejak 28 Agustus 2016 lalu, setelah ketua umum yang baru saja diresmikan, Gatot Brajamusti, kedapatan oleh pihak kepolisian Mataram sedang pesta sabu.
"Maka, sesuai dengan AD/ADRT, DPO melakukan rapat untuk memilih mengantinya karena ada kekosongan. Maka, pada 28 Agustus DPO rapat dan bertindak dengan memberhentikan Aa Gatot lalu mengangkat Andry jadi ketum. Jadi tidak ada yanh dilanggar, maka apabila ada yang dirugikan silahkan melakukan upaya hukum," ujar Norman, Humas PARFI, di Sekretariat PB PARFI di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016).
PARFI pun kini melengkapi nama organisasi mereka menjadi PB (Persatuan Besar) PARFI, yang menjadi wadah berkumpulnya para pelaku film.
Menjadi ketua umum, Andryega da Silva, berkomitmen akan menciptakan PARFI yang lebih maju yang akan menjalankan fungsi sebenarnya PARFI.
"Kami sepakat dan komit dalam menciptakan moment PARFI kedepan lebih maju. Dan kami sepakat bahwa PARFI saat ini punya program yang bisa mnjdkann fungsi dan tugas PARFI ini bisa terjamin itu yg utama," tutur Andryega da Silva di kesempatan yang sama.
Ia juga berharap tidak ada lagi perpecahan diantara anggota PARFI, dan munculnya organisasi sejenis PARFI lainnya.
"Inilah rumahnya, jangan ada perpecahan parfi-parfi lain. Kembalilah ke awal," ucap Andryega da Silva.
Menurut Andryega da Silva PB PARFI adalah organisasi untuk para pelaku film yang resmi, memiliki logo dan terjamin kelegalitasannya dari pemerintah.
"Legalitas itu penting tapi bukan hal penting kalo organissai itu harus mati. Yang penting itu organisasi itu harus hidup. Jadi legalitas itu nanti akan terjawab dengan sebuah perjalanan. Kalau memang ini dibekukan perjalan PARFI kedepan dan kita tahu siapa yang punya hak logo PARFI dan kelegalitasan parfi," ungkap Andryega da Silva.