Tak Mengakui Perkawinan dengan Jane Shalimar, Didi Mahardika Ajukan Banding ke Pengadilan
Didi Mahardhika melakukan upaya banding, terhadap putusann Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cucu Mantan Presiden Soekarno, Didi Mahardhika melakukan upaya banding, terhadap putusann Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rusdi Tahir saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (10/11/2016).
Upaya banding tersebut dikarenakan beberapa waktu lalu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permintaan Jane Shalimar, untuk pernikahan sirihnya dengan Didi Mahardika diakui oleh Negara melalui sidang isbat pernikahan.
Tujuannya, Jane Shalimar bisa resmi menceraikan Didi Mahardika secara agama dan tercatat di catatan sipil Indonesia.
"Iya benar saya sudah dapat informasi kalau Didi melakukan upaya banding," kata Rusdi Tahir.
Ia menambahkan kalau upaya banding Didi tersebut tidak diketahui tanggal berapanya dikarenakan Rusdi belum dan lupa melihat tanggal berkas banding itu masuk.
Namun, upaya banding Didi itu dikarenakan tidak sepakat dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang meresmikan pernikahannya dengan Jane.
"Yah mungkin dia (Didi) tidak terima dengan putusan pengadilan yang men-sahkan dengan proses isbat di Pengadilan, mengenai pernikahan Didi dengan Jane. Dia beralasan tidak merasa pernah sama sekali menikahi Jane. Makanya dia banding," ucap Rusdi.
Banding yang diajukan oleh Didi ditujukan kepada Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan, guna menindak lanjuti hasil putusan pengadilan yang memberatkannya. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)