Mengakui Tuduhan Pelecehan Seksual, Gatot Brajamusti Ditetapkan Jadi Tersangka
Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Gatot Brajamusti atas kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah pengikutnya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Gatot Brajamusti alias Aa Gatot atas kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah pengikutnya.
Peningkatan status itu setelah Aa Gatot mengakui segala perbuatannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Aa Gatot telah diperiksa penyidik terkait kasus ini pada Selasa (8/11/2016)
Sebanyak 38 pertanyaan dilontarkan oleh penyidik dan tak ada penyangkalan dari Aa Gatot.
"Dia tidak mengelak, semua diakui. Semua pertanyaan dijawab. Jadi apa yang dituduhkan kepada pelapor semua diakui termasuk kejadian-kejadian pelecehan seksualnya," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatab, Senin (14/11/2016).
Sesuai hasil tes DNA, kata dia, antara Aa Gatot, C, dan anaknya juga diakui oleh tersangka.
Aa Gatot mengakui bahwa bocah empat tahun yang dilahirkan C merupakan hasil hubungan dengan dirinya.
"Sejak itu juga, yang bersangkutan kita naikkan statusnya menjadi tersangka," tutur dia.
Kini penyidik tinggal menyusun dan melengkapi berkas kasus dugaan pencabulan ini untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun Awi tak menjelaskan secara detil, kapan berkas akan dilimpahkan.
"Secepatnya kita kirim ke JPU, kalau sudah lengkap," ucapnya.
Perlu diketahui, kasus dugaan pemerkosaan oleh Aa Gatot ini bermula saat wanita muda berinisial C (26) melapor ke SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9/2016) lalu.
C yang merupakan mantan pengikut Aa Gatot mengaku diperkosa dalam rentang tahun 2007 hingga 2011.
Dari hubungan tersebut, C hamil hingga dua kali. Kehamilan pertama, C dipaksa oleh Aa Gatot untuk menggugurkan kandungan.
Kemudian pada 2012 atau kehamilan ke dua, C melahirkan anak dari hubungannya dengan Aa Gatot.(Wartakotalive.com/Bintang Pradewo)