Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Akan Panggil Ahmad Dhani Soal Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden

"Masih proses lidik , kita masih kumpulkan alat bukti, tentunya lebih banyak kepada pengumpulan alat bukti," kata Awi

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polisi Akan Panggil Ahmad Dhani Soal Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden
Tribunnews/JEPRIMA
Musisi Ahmad Dhani saat mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak (KPDJP) dikawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016). Ahmad Dhani hadir memenuhi pemanggilan untuk melakukann pemeriksaan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil musisi Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, dalam aksi demonstrasi 4 November 2016.

Selain calon wakil bupati Bekasi itu, polisi juga akan memanggil beberapa saksi ahli.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menuturkan, laporan Laskar Relawan Jokowi (LRJ) dan Projo terkait dugaan penghinaan Jokowi terus diselidiki.

Pihak penyidik sedang mengumpulkan segala alat bukti dalam kasus tersebut.

"Masih proses lidik , kita masih kumpulkan alat bukti, tentunya lebih banyak kepada pengumpulan alat bukti," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2016).

Dia menuturkan, dari situ secara prosedural akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli. Dari proses tersebut, bisa ditentukan apakah tahap penyelidikan bisa ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Kita lakukan interview dan saksi ahli, dari situ kita akan gelar, apa kita bisa naikkan ke penyidikan," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan itu, lanjut Awi, bukan hanya ditujukan kepada Ahmad Dhani, pelapor juga akan dimintai keterangan atas dugaan penghinaan terhadap orang nomor satu di Indonesia itu.

"Iya, akan kita panggil semuanya (pelapor, LRJ dan terlapor, Ahmad Dhani)," jelas Awi. (*)

Bintang Pradewo/Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas