Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gatot Brajamusti Bingung Polisi Sebut Ada Pengakuan Perbuatan Cabul

Gatot Brajamusti telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual oleh pihak kepolisian.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gatot Brajamusti Bingung Polisi Sebut Ada Pengakuan Perbuatan Cabul
Tribunnews/JEPRIMA
Mantan ketua PARFI Gatot Brajamusti saat menjalani pemeriksaan kepemilikan senjata api di Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016). Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini berawal dari kasus narkoba yang menyeret Gatot Brajamusti. Pada penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah Aa Gatot di kawasan Jakarta Selatan, polisi menemukan sejumlah narkoba dan senpi berikut amunisi aktif. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gatot Brajamusti telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual oleh pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, pihak pengacara yang mendampingi pria yang kerap dipanggil Aa Gatot itu angkat bicara.

Menurutnya Gatot Brajamusti tidak mengucapkan kata-kata pengakuan pernah melakukan tindakan pelecehan seksual atas pelapor CT.

"Saat kami mendampingi pemeriksaan tanggal 10 minggu lalu, sebenarnya di sana tidak ada pertanyaan sebagaimana yang telah disampaikan seolah-olah tidak mengakui semua pertanyaan tersebut, itu tdk ada," ujar Achmad Rifai saat ditemui di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).

Menurut Achmad Rifai, pertanyaan yang diajukan pihak penyidik hanya menanyakan apakah Gatot Brajamusti siap melakukan tes DNA atas anak CT, dan kronologi kejadian.

Maka pihak Gatot Brajamusti pun bingung atas adanya pernyataan tentang adanya pengakuan.

Berita Rekomendasi

"Pertanyaannya, apa saudara keadaan sehat? Siap dites DNA? Lalu soal kronologi kejadian. Makanya kalau kemarin ada yang bilang mengakui, itu mengakui yg mana?‎," ucap Achmad Rifai.

Tidak Ada Penyangkalan
Penyidik dari Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Gatot Brajamusti alias Aa Gatot atas kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah pengikutnya.

Peningkatan status itu setelah Aa Gatot mengakui segala perbuatannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Aa Gatot telah diperiksa penyidik terkait kasus ini pada Selasa (8/11/2016)

Sebanyak 38 pertanyaan dilontarkan oleh penyidik dan tak ada penyangkalan dari Aa Gatot.


"Dia tidak mengelak, semua diakui. Semua pertanyaan dijawab. Jadi apa yang dituduhkan kepada pelapor semua diakui termasuk kejadian-kejadian pelecehan seksualnya," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatab, Senin (14/11/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas