Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rebutan Harta Nia Daniati dan Farhat Abbas Belum Selesai

Perkara hukum penyanyi lawas Nia Daniati (52) belum selesai, meski majelis hakim Pengadilan Agama Jaksel mengabulkan gugatan Farhat Ab

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rebutan Harta Nia Daniati dan Farhat Abbas Belum Selesai
Ist
Farhat Abbas dan Nia Daniati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara hukum penyanyi lawas Nia Daniati (52) belum selesai.

Meski majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Farhat Abbas (40) terkait bagi harta bersama, Nia terus melawan.

Nia kemudian mengajukan memori bandingnya ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) DKI Jakarta terkait dikabulkannya gugatan harta yang diajukan Farhat.

“Perkara (harta) belum final. Masih ada tahapan lainnya. Masih panjang. Artinya, saya masih bisa banding dan mengambil langkah hukum lain,” kata Nia.

Saat itu Nia ditemui di sela mengisi diskusi dan seminar ilmiah mengenai Nikah Siri Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana dan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Setahun setelah perkawinan mereka diputus hakim berakhir dengan perceraian pada 4 Juni 2014, Farhat tiba-tiba mengajukan gugatan bagi harta terhadap Nia di pengadilan yang sama.

Gugatan tersebut didaftarkan Farhat melalui tim kuasa hukumnya, Elza Syarief dan Rhony Shapulette, 10 Agustus 2015.

Berita Rekomendasi

Setelah lebih dari 20 kali menggelar persidangannya sejak lebih dari satu tahun lalu, PA Jakarta Selatan memutuskan perkara tersebut pada 6 Oktober 2016.

Majelis hakim PA memutuskan mengabulkan permohonan Farhat. Hakim menyatakan harta bersama yang saat ini masih dikuasai Nia agar dibagi dua bersama Farhat.

Harta yang diperkarakan Farhat di pengadilan, antara lain rumah mewah di kawasan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Rumah yang sampai kini masih ditempati Nia itu berdiri diatas tanah seluas 1.000 meter persegi.

Selain rumah yang dilengkapi sebuah kolam renang di halaman belakang itu, hakim juga meminta agar Nia membagi harta lain bersama Farhat, yakni satu mobil Toyota Fortuner dan Honda Freed. (m6/kin)

Selengkapnya, Baca di Harian Warta Kota Edisi Kamis 17 November 2016

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas